Cara Ngurus Sertifikat Tanah Warisan

👁️127x   💬0   🕗01:27

   Cari kata KBBHukum lain?
1-9  A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z

Mau Ngurus Sertifikat Tanah Warisan? Tapi Ga Tau Caranya ?

Salam #MasBro #MbakBro

Sebagai ahli waris berhak mengurus pendaftaran dan tanah warisan kalian Gimana yaa caranya ? yang kalian harus lakukan yang pertama adalah mengurus surat kematian bagi WNI kalian juga perlu membuat surat keterangan waris di lurah dan bagi WNI keturunan membuat akta waris kepada notaris untuk mendapatkan sertifikat hak tanah.

Cara Ngurus Sertifikat Tanah Warisan

  • Mengurus Surat Kematian

Jika mengenai warisan, yang harus dilakukan pertama kali adalah Mengurus surat kematian. Bagi warga negara Indonesia Membuat Akta Waris dinotaris untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah, para ahli waris datang ke Kantor Pertanahan dan menyerahkan Surat kematian Ibu

Baca Juga
Cara Hitung Pajak kos-kossan
Siapa Nih Yang Suka Minjem Barang Tanpa Ijin? Hati-hati Ada Hukumnya Lho
  • Menyerahkan Dokumen Penting

Ahli waris harus datang kek kantor pertanahan menyerahkan dokumen penting surat tanda bukti sebagai ahli waris digunakan kalau penerima warisan cuman satu orang aja , jika lebih dari satu orang maka peralihan hak tersebut didaftarkan dengan di sertai akta pembagian waris dan harus dibagi sesama .

Sebagai catatan, surat tanda bukti sebagai ahli waris digunakan apabila penerima waris hanya satu orang. Sedangkan jika penerima warisan lebih dari satu orang dan waktu peralihan hak tersebut didaftarkan disertai dengan akta pembagian waris yang memuat keterangan bahwa hak warisan tanah jatuh kepada seorang penerima warisan tertentu.

  • Pembuktian Pembukuan

Selanjutnya pembuktian pembukuan adalah dapat dilakukan jika kenyataan berdasarkan penguasaan fisik bidang tanah selama 20 tahun atau lebih secara berturut – turut setelah jangka waktu pengumuman berakhir pedaftaran tanah secara sistematikakan disahkan dengan suatu berita acara yang dibentuknya ditentukan oleh menteri atas dasar pembukuan hak atas tanah , pengakuan hak atas tanah dan pemberian hak atas tanah bidang tanah yang datanya sudah lengkap akan diterbitkan dengan sertifikat.

Suka menulis?

Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?

Rangkuman

mengurus surat kematian bagi WNI kalian juga perlu membuat surat keterangan waris di lurah dan bagi WNI keturunan membuat akta waris kepada notaris untuk mendapatkan sertifikat hak tanah. cara mengurus sertifikat tanah warisan 1. mengurus surat kematian, 2. menyerahkan dokumen penting, 3. pembuktian pembukaan

Punya pertanyaan tentang tulisan ini?
Silahkan komen dibawah ya.

Apapun mesin pencarinya.
kekitaan sumbernya.

Semoga bermanfaat.
Seneng bisa berbagi.

pasangIN iklanmu disini!

GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.

Terimakasih
hukumonline.com dibuka pukul 14:15 WIB pada Hari Senin tanggal 30 Agustus 2021

karya penulis tulis
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Kata kunci lain yang sering dicari…
Agustus, 2021, Agustus 2021,
tulisIN, hukumIN, hukumIN, hukum, menghakimiHUKUM
cara, ngurus, sertifikat, tanah, warisan, mengurus warisan tanah


Terbit

dalam

oleh

Comments

3 responses to “Cara Ngurus Sertifikat Tanah Warisan”

  1. Dea Rista Aulia Avatar
    Dea Rista Aulia

    Keren!!

  2. Luci Nabila Avatar

Leave a Reply