Chord | Judul
1-9 A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y
Salam #MasBro #MbakBro
Hak itu mengandung tiga unsur yang substansial, sebutkan!
- Unsur perlindungan misalnya seseorang tidak boleh di aniaya.
- Unsur pengakuan misalnya adanya kewajiban untuk melindungi si A dari penganiayaan.
- Unsur kehendak misalnya si A memiliki sebuah rumah maka hukum memberinya atas rumah tersebut untuk bebas menggunakan kehendaknya.
Punya jawaban lain?
Silahkan klik #AkuMauJawab dong..
Masih ada pertanyaan?
Masih bingung?
Coba #TanyaKita deh..
Baca Juga : Apa Sih Itu Pengertian Peristiwa Hukum?
Pertanyaan lainnya
1. 27++ Pertanyaan dan Jawaban Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
2. 7++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Perbankan
3. 8++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Agraria
Lulusan hukum?
Lagi cari artikel hukum?
Coba cari di website ini?
Udah pernah menulis tentang hukum?
Kalo belum, Asah ilmu mu dengan daftar untuk menulis ulasannya.
Mau tanya? klik bit.ly/NULISartikelHUKUM
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Suka menulis?
Silahkan daftar untuk mulai menulis.
Sama seperti di youtube #MasBro #MbakBro akan mendapatkan penghasilan dari views.
Mari #HIDUPdariKARYA
Mau tanya? klik kekitaan.com/mauNULIS
Terimakasih
http://dekur27.blogspot.com dibuka pukul 12:10 WIB pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021
Kata kunci lain yang sering dicari…
hak, tiga unsur hak, unsur perlindungan hak, unsur pengakuan hak, unsur kehendak,
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.