Kategori: Undang-Undang

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana

    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana

    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan BencanaDitetapkan : 26 April 2007Berlaku : 26 April 2007Status : Belum Diubah/DicabutStatus Dasar Hukum : Telah Diubah/Dicabut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 24 TAHUN 2007TENTANGPENANGGULANGAN BENCANA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,  Menimbang  :a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dan…