Kategori: Undang-Undang
-
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan BencanaDitetapkan : 26 April 2007Berlaku : 26 April 2007Status : Belum Diubah/DicabutStatus Dasar Hukum : Telah Diubah/Dicabut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 24 TAHUN 2007TENTANGPENANGGULANGAN BENCANA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang :a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dan…