SEMUA ORANG BERHAK UNTUK DIBELA

SEMUA ORANG BERHAK UNTUK DIBELA

Seorang kawan pernah berkata, “Setan sekalipun akan saya bela, jika saya diberi kuasa untuk membelanya”.

Banyak teman-teman yang tertawa geli, ada pula yang nyinyir dan mencemooh statement dari si kawan tersebut. Namun bagi gue pribadi, tidak ada yang salah dengan statement dari kawan gue tersebut. Jika kita mengartikan profesi sebagai pembela atau advokat, hal tersebut tidak ada salahnya.

Namun sayangnya, bagi mereka yang tidak mengerti profesi ini, pasti secara otomatis akan mencemooh, membenci atau menganggap dia sesat atau sejenisnya. Makanya tak jarang kita temui, masyarakat pada umumnya, berkata dengan nyinyir kepada para Advokat, “Lo ya, udah jelas-jelas dia bersalah, masih aja dibela. Kekurangan duit lo?”

Sebenarnya bukan hanya karena masalah materi kawan-kawan. Tapi itu lah profesi kami. Sebab sebagai seorang advokat atau lawyer, kami disumpah untuk membela siapa saja, tanpa pandang buluh. Masalah kesalahan, hanya hakim lah yang berhak menimbang melalui proses peradilan yang adil.

Sangat disayangkan, banyak klien kami, telah dihakim jauh sebelum proses persidangan dilakukan. Padahal sekalipun dia bersalah, tentunya dia tetap berhak untuk mendapatkan pembelaan. Sebab suatu tindak pidana pada umumnya tidak terjadi begitu saja, hanya karena niat para pelaku. Tak jarang pula, tindak pidana itu bisa terjadi karena adanya unsur provokasi dari si korban. Nah, orang-orang seperti itu, tentunya layak untuk didampingi. Bukan untuk dibebaskan dari hukumannya, namun agar dia dihukum sesuai dengan perbuatannya dan porsinya.

Bayangkan, jika suatu saat anda yang tersandung kasus hukum, mungkin karena kekhilafan anda, buka karena niat jahat anda dan tak seorang pun ada yang bersedia membantu. Bukankah rasanya kehidupan anda akan menjadi seperti neraka. Padahal setiap orang berhak untuk mendapatkan pengampunan dan pertobatan.

Bagi advokat dan lawyer yang memegang teguh sumpah jabatannya, hal seperti itulah yang patut untuk diperjuangkan. Karena sekali lagi, setiap orang berhak untuk dibela.

Sekian tentang SEMUA ORANG BERHAK UNTUK DIBELA.

Terima kasih.

Thestresslawyer.com


Terbit

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan