LAWYER YANG MENJANJIKAN KEMENANGAN
Seringkali seseorang menggunakan jasa lawyer dengan ekspektasi yang sangat tinggi. Ekspektasi tersebut tentu berbeda-beda, namun biasanya seorang klien menaruh harapan pada lawyernya, bahwa lawyernya menjamin kemenangan terhadap perkara tersebut.Hal tersebut memang bukan lah hal yang aneh. Gue sering kali menemukan hal-hal yang demikian. Dalam beberapa konsultasi, seorang calon klien maupun yang sudah klien bertanya ke gue, “Menurut bapak, berapa persen kemenangan kita?”Mungkin si klien tidak sadar, gue adalah sarjana hukum bukan sarjana statistik yang bisa mengolah data berdasarkan rumus dan hitung-hitungan. Dan perlu juga diketahui bahwa putusan yang akan dijatuhkan oleh hakim tidak bisa dianalisis dengan sembarangan. Kenapa gue bilang seperti itu?Terkadang kita sudah yakin dengan bukti-bukti yang kita ajukan, dan dasar hukum kita juga sudah kuat. Secara logika, kita kemungkinan besar menang. Namun pada kenyataannya setelah hakim menjatuhkan putusan, ternyata putusannya berbanding terbalik dengan apa yang kita pikirkan. Lalu apakah kita lantas marah-marah sambil menuding hakimnya ini dan itu? Hanya ada satu cara, yaitu lakukan upaya hukum.Oleh karena itu seorang lawyer yang profesional tentunya tidak akan pernah memberikan harapan-harapan kosong kepada seorang calon klien ataupun klien. Bahkan menurut Kode Etik Advokat Indonesia, menjanjikan kemenangan kepada klien adalah sesuatu yang jelas dilarang. Hal tersebut tentu dapat dimaklumi, mengingat sebagaimana contoh pengalaman di atas, bahwa putusan ada ditangan hakim.Namun dilemanya lagi, seorang calon klien atau klien selalu butuh kepastian dari lawyernya, meskipun sudah dijelaskan bahwa hal-hal seperti memberikan garansi kemenangan adalah sesuatu yang dilarang dan sangat tidak masuk akal.Klien yang demikian biasanya akan terus mencari sampai menemukan seorang lawyer yang berani memberikan jaminan. Memang tak bisa dipungkiri, di tengah ketatnya persaingan di “bisnis” jasa lawyer ini, terkadang ada saja lawyer-lawyer “nakal” yang memberikan jaminan kemenangan kepada klien demi memenangkan hati kliennya. Masalahnya adalah jika ternyata hasil akhirnya ternyata tidak sesuai janji, si klien pasti akan lebih kecewa lagi.Bagi gue pribadi, sejauh ini gue masih memegang teguh kode etik advokat Indonesia, dan sekalipun gue tidak pernah memberikan jaminan kemenangan kepada klien, meskipun banyak juga klien yang “bawel” meminta kepastian dari gue… (kalau dipikir-pikir sudah kayak orang pacaran…)Namun sebagai orang yang percaya pada diri gue sendiri, gue selalu meyakini apa yang gue lakukan. Gue tetap bekerja mendampingi klien gue semaksimal dan seprofesional mungkin, dan gue selalu meyakini diri gue akan menang. Tapi keyakinan tersebut tentunya hanya gue simpan di dalam diri gue sendiri, tak perlu klien tahu itu. Dan jika hasil akhirnya tidak sesuai dengan keyakinan gue, gue tetap memilih jalan sesuai prosedur hukumnya, yaitu melakukan upaya hukum.
Sekian tentang LAWYER YANG MENJANJIKAN KEMENANGAN.
Terima kasih.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.