👁️0x 💬0 🕗00:00 menit
Chord | Judul
1-9 A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y
Bagaimana Sih Cara Daftarin Merek Sampe Selesai?
Kalo kalian mau mendaftarkan merek, kalian bisa melakukannya secara daring melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Bagaimana ya prosesnya??
Salam #MasBro #MbakBro
Hello Everyone!!
Gimana nih kabarnya hari ini? semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat ya. Kalian ada yang tau ga sih kita bakal bahas tentang apa? Yap pasti udah tau dong, sesuai judul kita bakal bahas tentang Bagaimana Sih Cara Daftarin Merek Sampe Selesai? sebelumnya udah ada yang pernah kepikiran sampe kesini belom? pasti ada yang udah ya, tapi kalia tau ga sih gimana caranya? yauda dari pada bingung sendirian mending kita bahas sama sama yuk.
Bagaimana sih proses mendaftarkan merek dari nol sampe sekarang?
Proses pendaftaran merek ini berdasarkan Perundang-undangan yaitu:
1. Pemohon / Kuasa mengisi serta menandatangani permohonan pendaftaran, melampirkan, dokumen bukti pembayaran, surat pernyataan kepemilikan merek, dan label merek. Dan juga mengajukannya ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
2. Permohonan pendaftaran merek yang udah diterima Menkumham akan diperiksa formalitas kelengkapannya
3. Kalo ada yang kurang dari kelengkapan persyaratan, maka dalam jangka 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan permohonan, pemohon / kuasanya diberi waktu buat melengkapinya
Baca Juga
bagaimana-cara-mengajukan-bantuan-hukum-ke-posbakum-di-pengadilan
4. Kalo ga dilengkapi sampai waktu habis, permohonan ditarik kembali
5. Permohonan yang udah memenuhi persyaratan minimal diberikan tanggal penerimaan dalam waktu paling lama 15 hari kerja sejak tanggal penerimaan
6. Permohonan merek masuk tahap pengumuman selama 2 bulan, dan setiap pihak bisa mengajukan oposisi secara tertulis kepada Menkumham
7. Kalo ada yang keberatan, maka pemohon berhak mengajukan sanggahan paling lama 2 bulan sejak tanggal pengiriman.
Ada ga sih merek yang ga bisa di daftarin? tentu saja ada seperti
1. Merek bertentangan dengan ideologi negara, PUU, moralitas dan agama
2. Membuat unsur yang bisa menyesatkan masyarakat
3. Memuat keterangan yang ga sesuai sama kualitas dan manfaat
4. ga punya daya pembeda
5. merupakan nama umum ato bersifat fungsional
pasangIN iklanmu disini!
GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.
Pemeriksaan Merek
setelah selesai masa pengumuman, lalu dilakukan pemeriksaan substantif dengan mempertimbangkan keberatan ato sanggahan yang diajukan.
Kalo merek ga bisa didaftar ato ditolak, pemohon ato kuasanya bisa mengajukan tanggapan tertulis yang berisi alasan dalam waktu 30 hari kerja sejak tanggal dikirimnya surat pemberitahuan.
Buat yang penolakan, pemohon ato kuasanya bisa mengajukan permohonan banding secara tertulis ke Komisi Banding Merek disertai alasan dan membayar sejumlah biaya.
Suka menulis?
Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?
Kesimpulan
Nah jadi kesimpulan nya agar kita bisa mendaftarkan merek kita sampe selesai, kita dapat mengikuti syarat syarat yang sudah tertera diatas, dan perhatikan juga apa saja yang dilarang agar merek yang akan kita daftarkan ga ditolak ato ga bisa di daftarin
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Terimakasih
Bernadetha Aurelia Oktavir, mau-daftar-merek-ikuti-panduan-ini dibuka pukul 13:27 WIB pada Hari Kamis tanggal 2 Januari 2020
Kata kunci lain yang sering dicari…
Jnuari, 2020, januari 2020,
hukumIN,hukum,mengahkimiHUKUM
mendaftarkan, ,merek, bagaimana cara daftar merek , proses mendaftarkan merk dari nol
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.