Chord | Judul
1-9 A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y
Salam #MasBro #MbakBro
Simpan uang ke Bank?
Yakin aman ga?
Kenapa
Pembahasan kita ini ada obrolan berseries tentang Hukum Perbankan
7++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Perbankan | #tanyaIN
1. Apa Maksudnya “Kedudukan Bank sebagai Lembaga Kepercayaan Dipandang Dari Sisi Bank Sebagai Kreditur dan Debitur”?
Bank adalah lembaga kepercayaan masyarakat.
a. Bank dipandang dari sisi kreditur
Pada saat masyarakat menyimpan dananya di bank hanya dilandasi rasa kepercayaan bahwa dananya akan aman, tanpa ada jaminan apapun dari bank. Di sini posisi masyarakat (nasabah) sebagai debitur dan bank sebagai kreditur.
b. Bank dipandang dari sisi debitur
Pada saat bank memberikan pelayanan jasanya, seperti bank garansi, nasabah akan semakin percaya bahwa prestasinya akan dipenuhi. Karna nasabah percaya pada bank (yang dipegang banknya)
2. Kenapa Koperasi Kurang Diminati Dalam Kegiatan Usaha Perbankan?
Karna ketika mendapat keuntungan…
…keuntungannya untuk anggotanya sehingga ga bisa bergerak bebas untuk ekspansi dan ngembangin usaha perbankan. Terhambat oleh filosofinya sendiri, yakni untuk mensejahterakan anggotanya.
3. Kenapa untuk Lulus Fit and Proper Test, Calon Pengurus Bank Wajib Memenuhi Syarat Kompetensi, Sedangkan Calon Pemegang Saham Bank Ga?
Karna calon pengurus bank inilah yang melakukan segala kegiatan bank secara langsung (baik keluar/ke dalam).
Jadi harus dilakuin oleh pihak yang mampu dan patut (fit & proper) agar segala kegiatan dilakuin sesuai dengan tata kelola yang baik untuk menghindari praktik-praktik yang menyimpang. Sedangkan pemegang saham ga bisa lakuin segala kegiatan bank secara langsung, hanya punya hak suara dalam RUPS.
4. Apa Perbedaan Pemegang Saham Pengendali Bank dengan Pemegang Saham Mayoritas pada Bank Holding Company dalam Kerangka Kebijakan Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia?
Pemegang saham pengendali pada bank hanya dapat menjadi pemegang saham pada 1 bank aja (pasal 2 ayat (1) PBI No.14/24/PBI/2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia, sedangkan pemegang saham mayoritas pada Bank Holding Company boleh menjadi pemegang saham lebih dari 1 bank yang merupakan bank-bank induk Bank Holding Company.
5. Apa Ketentuan dalam Undang-Undang LPS yang menimbulkan Penilaian Belum Mengatur Maksimal Perlindungan Masyarakat Penyimpan Uang di Bank?
a. Pasal 11 UU LPS
1 nasabah 1 bank maksimum 100 juta, sehingga nasabah yang memiliki nilai simpanan lebih dari itu, ga ada penjaminan.
b. Pasal 16 ayat (1) UU LPS
LPS baru akan membayar klaim penjaminan kepada nasabah kalo izin usaha bank bersangkutan dicabut. Hal ini merugikan nasabah dari segi waktu karena proses bank bermasalah sampai izin usahanya dicabut ga mudah dan ga sebentar.
6. Apakah Asas yang Menjadi Dasar Hubungan Nasabah Penyimpan Dana dan Bank?
a. Asas Kepercayaan
Dibuktikan dari kecenderungan dari masyarakat yang memiliki dana menyimpankan uangnya di bank. Dasarnya andalah kepercayaan, tanpa dijamin apapun masyarakat tetap datang.
b. Asas Kerahasiaan
Asas yang mengharuskan dan mewajibkan bank merahasiakan data pribadi dari nasabah penyimpan dan simpanannya.
7. Apakah Fungsi Fit and Proper Test dalam Pelaksanaan Prinsip Kehati-hatian?
Demi tujuan…
a. liat kemampuan serat keahlian seseorang (pengurus) dalam menghasilkan struktur managemen yang baik agar resik dalam usaha perbankan dapat diminimalisasi.
b. menegakkan prinsip-prinsip dalam dunia perbankan diperlukan Management yang profesional yang disain dari fit and proper test.
8. …
Data tambahan Sedang berproses…
Lulusan hukum?
Lagi cari artikel hukum?
Coba cari di website ini?
Udah pernah menulis tentang hukum?
Kalo belum, Asah ilmu mu dengan daftar untuk menulis ulasannya.
Mau tanya? klik bit.ly/NULISartikelHUKUM
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Suka menulis?
Silahkan daftar untuk menulis tentang hukum.
Sama seperti di youtube #MasBro #MbakBro akan mendapatkan penghasilan dari views.
Mari #HIDUPdariKARYA
Mau tanya? klik kekitaan.com/mauNULIS
Apa itu peristiwa hukum dan contohnya?
Apa yang dimaksud dengan peristiwa hukum?
Apa yang dimaksud peristiwa hukum sebutkan macam macam peristiwa hukum?
Apa itu peristiwa hukum dan perbuatan hukum?
Mengapa hukum itu berlaku?
Apa yang dimaksud dengan peristiwa?
Bagaimana cara memperoleh hak milik?
Apa isi hukum itu?
Bilamana seseorang dapat dikatakan wanprestasi?
Terimakasih
rizkyjulianiwulan. Soal dan Pembahasan Pengantar Ilmu Hukum (PIH). rizkyjulianiwulan.wordpress.com dibuka pukul 17:27 WIB pada hari Jumat tanggal 24 September 2020
Kata kunci lain yang sering dicari…
contoh soal ujian hukum perbankan, latihan soal hukum perbankan, soal essay perbankan syariah, pertanyaan tentang perbankan, pertanyaan tentang perlindungan nasabah bank, pertanyaan tentang perbankan syariah, pertanyaan tentang regulasi perbankan, soal perbankan syariah dan jawabannya,
Pertanyaan dan Jawaban Hukum Perbankan, #tanyaIN,
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.