Chord | Judul
1-9 A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y
Halo #MasBro #MbakBro
Nyatanya, hukum memang adil untuk siapa saja. Termasuk orang yang tidak mampu tetapi tetap harus menuntut keadilan hukum.
-
Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu
Baca Juga : Kena Pencemaran Nama Baik Karena Viralin Fakta?
Biaya perkara ditanggung negara dengan syarat melampirkan keterangan tidak mampu.
Layanan yang didapat di antaranya:
a) Pembebasan biaya perkara (ditanggung negara)
b) Sidang di luar gedung pengadilan (pengadilan di suatu tempat dalam bentuk sidang keliling atau sidang di tempat sidang tetap)
c) Pos Bantuan Hukum atau yang disingkat “Posbakum” Pengadilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara.
Posbakum Pengadilan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma pada semua tingkat peradilan disertai layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
Layanan yang diberikan Posbakum adalah sebagai berikut.
a) Mendapat informasi, konsultasi, atau advis hukum.
b) Membantu pembuatan dokumen hukum.
c) Penyediaan informasi daftar organisasi bantuan hukum (Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum)
Baca Juga : Lakukan Ini Dan Kamu Akan Terhindar Dari Tipuan Pinjol
-
Bagaimana Cara Dapat Bantuan dari Posbakum?
a) Mengisi formulir dan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Keterangan Tunjangan Sosial, dan Surat pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat.
b) Posbakum akan memberikan layanan jika sudah mengisi formulir tersebut dan mematuhi persyaratan.
c) Layanan Posbakum Pengadilan akan mengkompilasi berkas perkara penerima layanan sebagai dokumentasi pengadilan yang terdiri dari:
- Formulir permohonan
- Dokumen persyaratan
- Dokumen hukum
- Pernyataan telah diberikannya layanan
- Formulir permohonan pembebasan biaya perkara akan diberikan petugas jika penerima layanan tidak sanggup membayar biaya perkara
- Memberi informasi mengenai prosedur bantuan hukum di pengadilan dan daftar organisasi bantuan hukum yang memberikan bantuan hukum cuma-cuma jika penerima layanan memerlukan pendampingan di sidang pengadilan.
Baca Juga : Pengganti Sertifikat Tanah Yang Hilang
Hukum memang adil untuk siapa saja, baik kamu ada di strata atas, tengah, bahkan bawah, tidak perlu takut untuk tidak mendapat keadilan hukum.
Ada fakta-fakta posbakum yang belum masuk ya?
Udah pernah cari ulasannya ga?
Coba cari di website ini?
Kalo belum ada, silahkan daftar disini.
Mau tanya? klik kekitaan.com/mauNULIS
Check sound…
#MasBro #MbakBro, siapa disini yang penasaran tentang posbakum ?
Jangan lupa absen di komen ya!
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Suka menulis?
Silahkan daftar untuk menulis chord / lirik lagunya.
Sama seperti di youtube #MasBro #MbakBro akan mendapatkan penghasilan dari views.
Mari #HIDUPdariKARYA
Mau tanya? klik kekitaan.com/mauNULIS
Terimakasih
Hukumonline.com dibuka pukul 19.40 WIB pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021
Kata kunci lain yang sering dicari …
hukumIN, hukum, menghakimiHUKUM, posbakum, Pos Bantuan Hukum, keadilan, syarat, bantuan hukum, tingkat peradilan, Begini Cara Dapatkan Bantuan Hukum dari Posbakum, Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Bagaimana Cara Dapat Bantuan dari Posbakum, SKTM,
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.