Bentuk Citra Diri Seorang Advokat

Pembentukan citra diri seorang advokat itu hal yang sangat penting, terutama bagi advokat yang ingin promosiin dirinya ataupun para advokat yang ingin dikenal oleh masyarakat luas

Ada Patokan bagi seorang advokat dalam bentuk citra dirinya biar ga langgar Kode Etik Advokat :


1. Ga Ekspos Sikap Hedonisme


Para advokat yang nunjukin sikap hedonisme di dalam sosial media ini biar mencari pamor dalam sosial media agar dilirik oleh masyarakat .

Negara ini masih ada perbedaan strata ekonomi sosial, yang buat masyarakat di kelas bawah jadi kurang nerima infomasi soal hukum dan nganggap kalo profesi ini mahal.

Dan nimbulin penyimpangan tujuan bagi calon advokat yang nganggap kalo ini ngasilin banyak kekayaan.


2. Ga Ekspos Sikap Seksisme


Seksisme adalah sikap yang nargetin perempuan dan didasarin pada kalo tubuh, emosi, dan perasaan perempuan berada di bawahnya dan harus dihina atau direndahkan. contohnya penghinaan seksual


3. Ga Nyebarin informasi hoax


Karena seorang advokat sering muncul di hadapan berita media internet, yang mana nyampein pernyataannya terkait dengan kasus yang sedang dihadapi kliennya.


4. Ga Cari Sensasi di Media


Dalam cari sensasi ini, biasanya seorang advokat akan nyerang rekan nya, dengan cara mengutip atau memutarbalikkan fakta yang ada dan apa yang dikatakan oleh orang yang bersangkutan

Dan nyerang masyarakat dengan berpendapat atau tindakan yang ga perlu mencampuri pembicaraan topik seseorang, seakan-akan ia jadi pihak yang terlibat disitu

ini bisa buat situasi jadi makin rumit dan merugikan bagi pihak yang terkait dengan oknum advokat tersebut .


Bagi seluruh Advokat agar lebih bijak nunjukin citra diri dihadapan publik, tujuan nya biar profesi advokat bisa jadi contoh atau panutan yang baik bagi masyarakat mengenai hukum serta bagi para calon advokat.


Terbit

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan