👁️0x 💬0 🕗00:00 menit
Chord | Judul
1-9 A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y
Salam #MasBro #MbakBro
Gimana sih caranya ngurus tanah warisan?
Langkah-langkahnya apa aja ya?
Ribet gak ngurusnya?
Hai kawanku semuanya, para #MasBro #MbakBro.
Masih bingung gimana caranya ngurus sertifikat tanah warisan?
Pengurusan daftar dan sertifikat hak atas tanah udah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Baca Juga : Begini Cara Online Pencatatan Hak Cipta Lagu
-
Langkah-langkah:
- Mengurus surat kematian
- Untuk WNI membuat Surat Keterangan Waris atau disingkat SKW, untuk WNI keturunan, membuat Akta Waris.
- Datang ke Kantor Pertahanan dan menyerahkan:
a. Surat kematian;
b. Surat tanda bukti ahli waris;
c. Surat keterangan Kepala Desa/Kelurahan;
d. Surat keterangan tanah belum bersertifikat dari Kantor pertahanan. - Pembuktian dan pembukuan hak atas tanah, dapat dilakukan berdasarkan kenyataan penguasaan bidang tanah selama 20 tahun atau lebih. Syaratnya adalah:a.
a. Dilakukan dengan itikad baik dan terbuka.
b. Tidak dipermasalahkan oleh masyarakat hukum adat atau desa/kelurahan ataupun pihak lainnya. - Disahkan lewat berita acara yang kemudian menjadi dasar untuk:a.
a. Pembukuan hak atas tanah;
b. Pengakuan hak atas tanah;
c. Pemberian hak atas tanah. - Penerbitan sertifikat
pasangIN iklanmu disini!
GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.
Baca Juga : Daftar Merek Sampai Dapat Sertifikat? Begini Panduannya!
Kesimpulan
Sekarang gak usah bingung lagi buat ngurus sertifikat tanah warisan.
Syaratnya emang lumayan susah-susah gampang gitu ya. Tapi kalo kamu baca panduannya dengan teliti dan ngikutin step by stepnya dengan bener, pasti bisa kelar ngurus sertifikat tanah warisan.
Suka menulis?
Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?
Baiklah kawanku #MasBro #MbakBro, pastinya panduan di atas bisa bikin kawan-kawan semua paham gimana caranya ngurus sertifikat tanah warisan.
Kalo gitu, kumau pamit dulu buat ngorek-ngorek lagi info tentang hukum yang siapa tau kalian belum tau.
Sampai jumpa!
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
Terimakasih
hukumonline.com dibuka pukul 18.00 WIB pada Hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021
Kata kunci lain yang sering dicari…
hukumIN, hukum, menghakimiHUKUM, Bingung Ngurus Sertifikat Tanah Warisan? Begini Panduannya!,sertifikat,ngurus, tanah, warisan, paduannya, paduan, ngurus sertifikat, tanah warisan, sertifikat tanah,, sertifikat tanah warisan, langkah-langkah, syarat, dasar hukum,
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.