Salam #MasBro #MbaBro
A. Dinamika Sejarah Pancasila
Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Pernyatan dari presiden pertama Indonesia yang terlihat sederhana tetapi butuh pemahaman yang mendalam. Setiap bangsa di dunia dapat dipastikan memiliki karakteristik sesuai dengan sifat dan sejarah bangsa itu sendiri. Indonesia berkarakter dan berideologi Pancasila mulai dari tanggal 17 Agustus 1945 hingg sekarang. Meski dalam prosesnya Indonesia sempat mengalami beberapa kali perubahan konstitusi. Dari UUD 1945, konstitusi RIS 1949, UUD sementara 1950 hingga kembali ke UUD 1945, dan kini sudah mengalami amandemen menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI 1945). Pancasila masih tetap sebagai ideologi negara.
Pancasila lahir atas dorongan dari janji kemerdekaan oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso tanggal 7 September 1944. Pemerintah Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 April 1945 yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka. BPUPKI awalnya memiliki anggota 70 orang yang terdiri dari 62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati. Kemudian ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 dilaksanakan sidang pertama untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Empat hari bersidang ada 33 (tiga puluh tiga) pembicara. Soekarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin dan Soepomo mengusulkan rumusannya. Pada tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengemukakan 5 (lima) asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu :
Pada hari keempat tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan 5 (lima) asas yaitu :
- Kebangsaan
- Kemanusiaan
- Persatuan dan kesatuan
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Maka Pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Alasan dan dasar pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Dengan isi sebagai berikut :
Ketuhanan Yang Maha EsaKemanusiaan yang Adil Dan BeradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/PerwakilanKeadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adapun maknanya adalah
Burung Garuda melambangkan kekuatanWarna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaanPerisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa IndonesiaSimbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu: Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha EsaRantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan BeradabPohon beringin melambangkan sila Persatuan IndonesiaKepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/PerwakilanPadi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat IndonesiaWarna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suciGaris hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis KhatulistiwaJumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain: Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19Jumlah bulu di leher berjumlah 45Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda beda, tetapi tetap satu jua”. Berasal dari Kitab Negarakertagama yang dikarang oleh Empu Prapanca pada zaman kekuasaan kerajaan Majapahit. Pada satu kalimat yang termuat mengandung istilah “Bhinneka Tunggal Ika”, yang kalimatnya awalnya “Bhinneka tunggal Ika, tanhana dharma mangrwa.” Istilah Pancasila dimuat dalam Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular yang berisikan sejarah kerajaan bersaudara Singhasari dan Majapahit. Istilah Pancasila ini muncul sebagai Pancasila Karma, yang isinya berupa lima larangan sebagai berikut: Melakukan tindak kekerasanMencuriBerjiwa dengkiBerbohongMabuk (oleh miras).
B. Arti Pentingnya Pancasila
Dengan adanya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahu 1945 (UUD NRI 1945). Sering kali ada generalisasi pendapat bahwa Pancasila tidak penting. Padahal lahirnya UUD 1945 awalnya yang sudah diamandemen sekarang menjadi UUD NRI 1945 adalah amanat dari Pancasila. Bhinneka tunggal ika, dapat diwadahi melalui Pancasila. Kehidupan masyarakat Indonesia yang mejemuk dapat dijamin keutuhannya. Langkah penting saat ini tidak lagi hanya menjadika Pancasila sebagai hapalan wajib saat duduk dijenjang sekolah dasar. Tetapi memberikan pemahaman yang berlatar belakang untuk mencapai tujuan negara Indonesia sebagai tertuang dalam alinea keempat dalam pembukaan UUD NRI 1945. Tentu dengan tingkat penjelasan yang memadai terhadap dalam setiap generasi.
Sejak dini harus diyakinkan bagaimana tingkat urgensi dari Pancasila otu sendiri. Sehingga ketika berjalannya waktu tidak terkikis oleh doktrin dan pengaruh dari berbagai aliran. Wawasan kebangsaan juga harus ditingkatkan sebagai doktrin dasar nasional. Hanya mampu untuk menghapal setiap sila dalam Pancasila tidaklah cukup. Namun kondisi yang lebih buruk akan terjadi apabila lupa bahkan tidak tahu isi dari Pancasila itu sendiri. Bagaimana bisa menuntut kesejahteraan dijalan-jalan dengan berdemonstrasi.
Pengamalan dari Pancasila pasti bisa terlihat jelas dari perbuatan setiap orang dalam sehari-hari. Maraknya pelanggaran hukum seperti korupsi menunjukkan kurangnya pengamalan seseorang terhadap Pancasila. Sudah menjadi rahasia umum dan sulit untuk dipungkiri bahwa banyak orang yang melakukan pengamalan Pancasila hanya saat dilihat orang dan saat berniat dan/atau sudah memiliki kekuasaan. Sudah sangat banyak integritas dari pejabat pemerintahan baik daerah maupun nasional yang diragukan.
Bentuk urgensi dari ideologi bagi suatu negara dapat dilihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Ideologi membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa yang mempersatukan orang-orang yang memiliki ideologi yang sama. Perbandingannya bahwa agama mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi. Sebaliknya ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Jika membahas mengenai agaman adalah hal yang sangan riskan dengan konflik. Maka untuk mengatasi perpecahan itu ideologi bisa menjadi alat pemersatu. Indonesia memiliki Pancasila sebagai alat pemersatu Indonesia dari berbagai suku, agama, dan ras yang berbeda-beda. Berbeda-beda tetapi tetap satu dan satu bukan berarti harus melebur.
Usaha untuk memecahkan persatuan pernah terjadi memberontakan Madiun 1948 maupun pengkhianatan G 30 S/PKI tahun 1965. Namun semuanya itu dapat digagalkan berkat kesepakatan segenap golongan bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan landasan dasar dan ideologi Pancasila. Pancasila lahir sebagai dasar negara Indonesia.
Implementasi dari dasar negera sebagai agent of change, mahasiswa harus memiliki sifat terbuka dan solidaritas terhadap mahasiswa yang berbeda latar belakangnya dengannya. Hal ini sangat penting karena jalur edukasi menjadi tonggak dasar terjadinya perubahan. Menjadi contoh nyata bahwa Jepang setelah Nagasaki dan Hiroshima dibom sekutu, hal pertama yang mereka perbaiki adalah pendidikannya. Indonesia bisa mencapai reformasi diberbagai bidang melalui pendidikan. Pendidikan yang korup menciptakan produk yang korup. Buktinya justru orang-orang yang “pintar” yang melakukan korupsi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.