Kelakuan Harun Masiku yang buat warganet geleng kepala..
Kalian gerah nggak sih dengan kasus korupsi yang nggak ada matinya? Terduga pelaku praktik korup ramai nih jadi perbicangan warganet, mulai dari alasan sampai harta kekayaan.
Salah satunya ialah Harun Masiku. Siapa yang nggak kenal dengan Harun Masiku yang pernah jadi sorotan media dan masyarakat karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), ia diduga menerima suap untuk memuluskan proses pengurusan KTP-el secara ilegal.
Meski berhasil lolos dari Penangkapan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020, dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap PAW anggota DPR RI, Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 12 Januari 2020 lalu. Dan terhitung sejak tanggal tersebut, Masiku telah jadi buron selama 1.303 hari atau tiga setengah tahun.
Kemudian pada 30 Juli 2021, ia masuk daftar Red Notice Interpol. Namun pada tanggal 7 Agustus 2023, tersiar kabar yang disampaikan oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti yang menyatakan Harun Masiku berada di Indonesia.
Sebenarnya siapa sih Harun Masiku? Scroll sampai habis ya!
Harun Masiku adalah seorang buronan dari Indonesia yang terlibat dalam skandal korupsi sekaligus mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi buron setelah dianggap terlibat dalam kasus suap terkait dengan penghapusan tersangka kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Kasus ini terjadi pada tahun 2020, ketika ia diduga terlibat dalam skandal suap yang melibatkan sejumlah anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan pihak lainnya. Ia dituduh memberikan suap kepada beberapa anggota DPR agar kasus korupsi yang mereka hadapi tidak diusut lebih lanjut oleh KPK.
Kasus ini menjadi salah satu dari berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, di mana para pejabat atau anggota parlemen diduga menerima suap dalam berbagai bentuk demi memuluskan proses administratif atau proyek-proyek pemerintah.
Pada saat kasus ini mencuat, ia melarikan diri dan menjadi buronan. KPK dan aparat penegak hukum Indonesia melakukan upaya-upaya untuk menangkapnya dan membawanya ke pengadilan untuk diadili atas tuduhan korupsi dan pelanggaran hukum yang terkait.
Wah, dari deretan skandal kasus korupsi Harun Masiku, sebenarnya apa ya alasannya sampai mengambil hak yang bukan miliknya? Apa iya karena dirinya kekurangan uang? Ternyata nggak, lho!
Harun Masiku, yang dituduh sebagai koruptor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, memiliki harta kekayaan yang melimpah. Menurut laporan KPK, aset miliknya mencapai jutaan dolar AS dan berikut adalah daftar harta kekayaan nya yang diungkap oleh KPK:
1. Tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp 13 miliar
2. Rekening bank di lebih dari 10 bank dengan total saldo lebih dari Rp 70 miliar
3. Asuransi jiwa dan kesehatan senilai lebih dari Rp 30 miliar
4. Saham di beberapa perusahaan dengan total nilai lebih dari Rp 8 miliar
5. Harta benda bergerak seperti mobil mewah dan jam tangan senilai Rp 2 miliar
Total harta kekayaan Harun Masiku yang diungkap oleh KPK mencapai lebih dari Rp 123 miliar. Namun, KPK menduga bahwa jumlah ini baru sebagian kecil dari seluruh kekayaan yang dimiliki Harun Masiku yang diperoleh dari praktik korupsi.
KPK masih menggali informasi untuk menemukan harta kekayaan Harun yang sebenarnya. Tindakan korupsi yang dilakukannya telah merugikan negara dengan jumlah kerugian yang cukup besar. Karena itu, KPK akan terus berusaha untuk mengambil tindakan hukum yang setimpal dengan perbuatannya. Saat ini, Harun Masiku sedang menjalani proses hukum terkait tindakan korupsinya yang telah merugikan negara.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.