Makalah: Analisis Problematika Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Semarang-Demak

Makalah Analisis Problematika Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Semarang-Demak

Disusun Oleh: 
Nadia Sheila Majid 8111422324 
Asal Daerah Demak Jawa Tengah 

UTS HUKUM AGRARIA 

FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2022

PENDAHULUAN

Jalan adalah jenis infrastruktur transportasi darat yang mencakup semua aspek jalan, termasuk struktur tambahan dan peralatan terkait lalu lintas. Meningkatnya jumlah transportasi telah menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan, termasuk bagian jalan Semarang-Demak;

Untuk mengurangi kemacetan tersebut, pemerintah kini tengah membangun Jalan Tol Semarang-Demak. Jalan tol, menurut UU Jalan Tol No. 15 Tahun 2015, adalah jalan raya umum yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan jalur nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.

Menurut BAPPENAS (2019) Infrastruktur jalan tol sangat penting sebagai pendorong, pendukung, dan penggerak pertumbuhan nasional Ketahanan ekonomi, sosial, politik, sosial budaya, dan pertahanan. 

Pembangunan Infrastruktur jalan tol mempunyai peran penting dalam mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Tujuan infrastruktur dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah untuk memungkinkan mobilitas sosial, perdagangan, dan distribusi industri. American Public Works Association (Stone,1974 dalam Kodoatie, R.J.,2005) mendefinisikan infrastruktur sebagai sarana fisik yang dibangun atau diperlukan oleh masyarakat umum untuk tanggung jawab pemerintahan seperti pasokan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi, dan layanan serupa untuk memungkinkan tujuan sosial dan ekonomi. 

Grigg (1988) menjelaskan bahwa Infrastruktur mengacu pada sistem fisik yang menyediakan transportasi, irigasi, drainase, bangunan, dan layanan publik lainnya yang diperlukan untuk mendukung kebutuhan dasar manusia, baik sosial maupun ekonomi.

Kemudian, Moteff mengatakan bahwa infrastruktur dapat dicirikan tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga dalam hal pertahanan dan keberlanjutan pemerintah.

Secara teknis, infrastruktur didefinisikan sebagai aset fisik yang dirancang dalam sistem untuk menyediakan fungsi publik yang penting.

Oleh sebab itu, infrastruktur adalah komponen sarana dan prasarana (jaringan) yang terkait erat dan dijelaskan dalam suatu sistem. 

Pembangunan infrastruktur jalan tol dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Layanan distribusi untuk menunjukkan pertumbuhan ekonomi dengan wilayah pengembangan dengan tetap mengikuti rencana jaringan jalan induk.

Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan tol bertujuan untuk meningkatkan efektivitas wilayah dan mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan pantura semarang-demak.

PEMBAHASAN 

Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Semarang-Demak 

Proyek Jalan Tol Semarang-Demak merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa koridor Pantura.

Pembangunan jalan tol ini akan menghubungkan Semarang, Demak, Tuban, dan Gresik ke Jalan Tol Gresik-Surabaya yang sudah terhubung dan beroperasi.

Panjang keseluruhan Jalan Tol Semarang-Demak adalah 26,7 kilometer, dengan segmen Kaligawe-Sayung sepanjang 10,39 kilometer dijadwalkan mulai dibangun pada Januari 2022 dan bagian Sayung-Demak sepanjang 16,31 kilometer yang sedang dibangun dan dijadwalkan selesai pada 2022. 

Rencana Kolaborasi Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) digunakan untuk membiayai pembangunan jalan tol Semarang-Demak. Jalan tol sepanjang 26,7 kilometer ini dipisahkan menjadi dua bagian, Seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung sepanjang 10,39 km, yang merupakan separuh dari pemerintah. Porsi ini akan menelan biaya sekitar Rp 10,56 triliun.

Sementara itu, Seksi 2 (Sayung-Demak) membentang sepanjang 16,31 kilometer dan dioperasikan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.

Pembangunan seksi 1 akan dimulai pada Januari 2022 dan selesai pada November 2024. Pembangunan seksi 2 telah mencapai penyelesaian 41,63% pada Juni 2021 dan dijadwalkan selesai pada Juni 2022.

Seksi 2 dibangun dengan biaya Rp4,3 triliun oleh Konsorsium PT PP-PT WIKA Maratama-Studi Teknik (KSO) dan Konsultan Supervisi PT Virama Karya (Persero).

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 secara teknis akan memuat dua Simpang Susun (SS), yaitu SS Sayung dan SS Demak. Orientasi perluasan jalan tol ini adalah ke dalam, dengan 2×2 jalur awal dan 2×3 jalur akhir (Kementerian PUPR, 2021). 

Jalan Tol Semarang-Demak ditujukan untuk meningkatkan konektivitas di wilayah utara Jawa Tengah sambil menghubungkan daerah-daerah vital seperti pelabuhan, bandara, kawasan industri, dan tujuan wisata terdekat, sehingga mendorong ekonomi lokal. 

Problematika Yang Ditimbulkan Karena Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Semarang-Demak 

A. Problematika Lingkungan 

1. Relokasi 46 Hektar Lahan Mangrove 

Pembangunan jalan tol Semarang-Demak akan menghasilkan bangunan tembok yang sangat tinggi, besar, dan rapat, sehingga tidak ada air yang mengalir lancar untuk mengairi mangrove itu sendiri, sehingga mangrove akan musnah. Kuantitas hutan mangrove yang akan dikorbankan untuk

pembangunan jalan tol sekitar 46 hektar, yang tentu saja secara drastis menghabiskan ekologi Indonesia itu sendiri, belum lagi jika mangrove dihilangkan, kehidupan ikan di bawah laut yang mengandalkannya juga akan binasa. 

Pemerintah berencana akan memindahkan 46 hektar mangrove karena kelangsungan hidupnya terancam oleh pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak di Jawa Tengah. Mangrove akan ditransplantasikan ke Pantai Utara Jawa di Demak.

Properti mangrove seluas 46 hektar ini terletak berbatasan langsung dengan pembangunan Seksi 1 Jalan Tol Semarang-Demak di bagian Semarang-Sayung. Kementerian PUPR bekerja sama dengan pemerintah daerah akan melaksanakan program relokasi. 

Relokasi mangrove bukanlah tugas yang mudah untuk dilakukan, karena jika mangrove telah tumbuh selama bertahun-tahun dan dicabut dan dipindahkan ke tempat lain yang dianggap ideal untuk mangrove, mangrove kemungkinan besar akan mati.

Hilangnya hutan mangrove berdampak negatif; menyebabkan genangan rob, yang dipengaruhi oleh meningkatnya intensitas erosi pantai, kerusakan pantai akibat gelombang laut, tidak ada tingkat yang menahan laju erosi, dan tidak ada habitat ikan kecil dan ekosistem laut, yang biasanya merupakan aset bagi nelayan. 

Sangat selektif dan khusus untuk menentukan lokasi penanaman mangrove karena mangrove memerlukan beberapa kriteria untuk dapat tumbuh dan berkembang, seperti tanah berlumpur, di daerah yang mengalami pasang surut, dan selalu ada cukup air di sekitar mangrove tersebut, maka pertumbuhannya biasanya penuh dengan dominasi pohon dan semak belukar. 

2. Hilangnya Lahan Pertanian Akibat Pengadaan Tanah oleh Pemerintah Pembangunan Infrastruktur jalan tol semarang-demak merupakan pembangunan fisik. Pembangunan jalan tol Semarang-Demak dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat umum, karena memungkinkan untuk berjalan-jalan dengan cepat dan efisien. Namun, ada unsur-unsur yang memerlukan perhatian khusus di balik tujuan menguntungkan ini, yang terkait dengan keberlanjutan lahan pertanian pangan. Dengan wilayah terbatas, diperlukan suatu kegiatan pemerintah yang sah (legitimate dan justified) dan dapat dibenarkan (accountable and responsible) dan bertanggung jawab (Safi,

2010: 173). dilakukan dengan “mengambil” operasi lahan, juga dikenal sebagai kegiatan pembebasan lahan (land acquisition). Kegiatan pengadaan tanah untuk tujuan pembangunan dipisahkan menjadi dua subsistem berdasarkan asumsi atau prinsip teoritis: Pertama, pemerintah memperoleh properti untuk alasan kepentingan umum; kedua, pemerintah memperoleh tanah untuk alasan lain selain kepentingan umum (komersial) (Imam Koeswahyono, 2008: 4). Kehadiran berbagai operasi pembebasan lahan ini akan menghasilkan konversi lahan pertanian. 

Maria S. W. (2008) menyampaikan Pengadaan tanah adalah tindakan pemerintah memperoleh properti untuk tujuan pembangunan, terutama untuk kepentingan umum. Secara umum, pengadaan tanah dilakukan dengan negosiasi antara pihak-pihak yang membutuhkan tanah dan pemegang hak milik yang diperlukan untuk operasi pembangunan. 

B. Problematika Sosial 

1. Hilangnya Mata Pencaharian Karena Pengalihan Lahan Pertanian Lahan merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting bagi kegiatan pembangunan, namun ketersediaannya semakin terbatas sehingga pemanfaatannya harus efisien. Dalam hal pemanfaatan sumber daya lahan, seringkali ada pihak yang dirugikan maupun pihak yang diuntungkan. Efisiensi Pareto ada ketika distribusi sumber daya menguntungkan satu pihak sementara tidak merugikan pihak lain. Jika hanya satu pihak yang menderita, situasinya dikenal sebagai Pareto Optimality. Suatu perubahan dikatakan mewakili kemajuan dalam teori Efisiensi Kaldor-Hicks jika pelaku ekonomi yang akan dirugikan oleh perubahan tersebut bersedia menerima kompensasi dari pelaku ekonomi yang diuntungkan. Kompensasi untuk kriteria ini didasarkan pada kompensasi yang diantisipasi daripada kompensasi aktual. (Sugianto 2013). Lahan dibutuhkan untuk penempatan pondasi bangunan dalam rangka pembangunan infrastruktur jalan tol. Pemenuhan kebutuhan tanah dilakukan dengan pembelian tanah milik masyarakat yang berpotensi menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. 

Alih fungsi lahan menimbulkan pergeseran kepemilikan lahan dan menjadi salah satu penyebab hilangnya mata pencaharian masyarakat, terutama yang menjadikan lahan sebagai modal utama tenaga kerja. Menurut

Soekartawi (1990), hilangnya tanah merupakan awal dari kemiskinan komunal bahkan di daerah pedesaan. Bahkan ketika lokasi tersebut dialokasikan untuk pembangunan atau kepentingan publik, operasi pembebasan lahan dapat menimbulkan masalah antara pemilik lahan dan pengguna/pembeli.

Perselisihan ini akan menciptakan reputasi negatif di masyarakat dan dapat menghambat operasi pembebasan lahan di daerah lain (Munif 2011). 

Proses beralihnya fungsi lahan pertanian dari peruntukan pertanian menjadi peruntukan lain, pada sebagian atau seluruh luas lahan, yang biasanya menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan, dikenal dengan istilah alih fungsi lahan pertanian.

Secara umum, laju perubahan penggunaan lahan berkaitan dengan laju pertambahan penduduk yang mengakibatkan semakin tingginya pemenuhan kebutuhan berbasis lahan seperti permukiman dan pelayanan publik lainnya.

Ada tiga faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian dari petani pada umumnya.

  1. adanya pengaruh eksternal seperti pola pertumbuhan wilayah, jumlah penduduk, dan perekonomian.
  2. Kedua, variabel internal berupa situasi sosial ekonomi keluarga pengguna lahan.
  3. Pertimbangan kebijakan berupa aturan dan regulasi, serta implementasi aturan. 

Secara makro, berubahnya fungsi lahan tersebut akan mengurangi luasan lahan pertanian yang dapat menjadi penyebab berkurangnya produksi pangan.

Alih fungsi lahan yang tidak direncanakan dengan baik juga akan mengganggu keseimbangan ekosistem yang dapat menyebabkan terjadinya bencana, misalnya banjir dan tanah longsor.

Secara mikro, pada tingkat rumah tangga, alih fungsi lahan dapat menjadi penyebab terjadinya berkurangnya kepemilikan lahan, berkurangnya persediaan pangan dan perubahan struktur pekerjaan. 

2. Warga Sekitar Kehilangan Tempat Tinggal 

Selain hilangnya lahan pertanian akibat pengadaan tanah yang dilakukan untuk pembangunan infrastruktur jalan tol oleh pemerintah, masyarakat daerah sekitar pun turut kehilangan tempat tinggal.

Hal ini disebabkan karena adanya pengalihan fungsi lahan pemukiman untuk pelayanan fasilitas publik yaitu jalan tol.

Kebutuhan lahan untuk pembangunan jalan tol cukup tinggi. Alhasil pemerintah harus melakukan pengadaan tanah dengan luas. Terbatasnya jumlah lahan yang kosong

mengharuskan pemerintah untuk melakukan alih fungsi permukiman untuk pembangunan infrastruktur jalan tol. 

Namun pembangunan infrastruktur merupakan sarana pemenuhan kebutuhan manusia, salah satunya adalah jaringan pilihan transportasi.

Perubahan penggunaan lahan dapat mempengaruhi area penggunaan lain di sekitarnya; salah satu penyebab perubahan penggunaan lahan adalah perluasan jaringan infrastruktur, khususnya jaringan transportasi. 

KESIMPULAN 

Pengembangan jalan tol, khususnya di Jawa, sangat penting karena memperhitungkan ekspansi kota yang cepat, penciptaan berbagai fasilitas transportasi, dan pengaruh jalan raya yang lebih efektif yang diperlukan untuk melengkapi kepentingan koneksi.

Akan tetapi setiap pembangunan pasti akan menimbulkan berbagai macam problematika, baik itu problematika lingkungan maupun problematika sosial. 

DAFTAR PUSTAKA 

Setpres, B. (2021). Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak. https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-jokowi-tinjau-pembangunan-jalan-tol-sema rang-demak/ 

Sutrisno, E. (2021). Tol Semarang-Demak yang Multifungsi. https://indonesia.go.id/kategori/editorial/3214/tol-semarang-demak-yang-multifungsi Elisha, L. C. (2020). COST BENEFIT ANALYSIS (CBA) PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN TOL SEMARANG – SOLO. Semarang. Universitas Negeri Semarang 

Putri, T. Y., & Dewi, F. L. (2023). Peninjauan Kembali Terkait Efektivitas Relokasi Mangrove Dalam Rangka Pembangunan Jalan Tol Demak-Semarang (Vol. 5). Semarang. Universitas Negeri Semarang 

Janah, R., Eddy, B. T., & Dalmiyatun, T. (2017). ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN PENDUDUK DI KECAMATAN SAYUNG KABUPATEN DEMAK (Changes In Agricultural Land Use And Its Impacts On The Lives Of Farmers At Sayung Subdistrict, Demak Regency). 1(1), 1–10. Semarang. Universitas Diponegoro. http://ejournal2.undip.ac.id/index.php/agrisocionomics 

Dimasyahputra, A. S. (2020). KUALITAS PELAYANAN JALAN TOL (STUDI KASUS : JALAN TOL SOROJA). Bandung. Universitas Komputer Indonesia

Subekti, R., & Budyatmojo, W. (2015). PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN DALAM MENGANTISIPASI ALIH FUNGSI TANAH AKIBAT PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN. Solo. Universitas Sebelas Maret

Comments

Tinggalkan Balasan