Makalah Ketahanan Nasional

Ada tugas kuliah Makalah Ketahanan Nasional?
Berikut 1 materi yang bisa menjadi acuan

 BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Kemerdekaan Negara Indonesia diperoleh dari perjuangan oleh penduduk Indonesia sangat panjang. Harta, waktu, dan nyawa mereka korbankan demi kemerdekaan Negara Indonesia. Setiap bangsa mempunyai cita-cita, karena cita-cita  berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan.  Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945,  dalam  usaha mencapainya  banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu kekuatan untuk mewujudkannya.  Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut  dikenal dengan istilah  Ketahanan Nasional.  Ketahanan Nasional perlu dibina terus menerus  dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat dijamin.

Ketahanan Nasional dapat dibentuk jika elemen masyarakat ikut menjaga ketahanan dalam aspek politik, ekonomi, sosial ,budaya, hukum, pertahanan, dan keamanaan. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam membentuk ketahanan nasional akan memperkuat kesatuan Negara Indonesia. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keulatan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang dating dari dalam maupun luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.

Ketahanan nasional dapat dipandang sebagai suatu kondisi dan suatu strategi. Apabila kita berbicara tentang ketahanan nasional , maka hal ini berarti mempersoalkan tentang kemampuan dan kelemahan bangsa kita serta ancaman ancaman yang kita hadapi, baik dari luar maupun dari dalam. Oleh karena itu perlu dilakukan apresiasi yang setepat tepatnya atas kemampuan dan daya tahan diri sendiri serta ancaman dari bahaya yang mengancam. Kelemahan kelemahan diri sendiri tidak ditutup tutupi dan  diabaikan demikian pula ancaman dan bahaya yang dihadapi tidak boleh diremehlan.

  1. Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan ketahanan nasional?
  2. Bagaimana sifat dan nilai nilai dari ketahanan nasional?
  3. Apa pengaruh dari kehidupan politik yang berjiwa dan semangat demokrasi pancasila terhadap ketahanan nasional di bidang politik?
  4. Apa hubungan ketahanan nasional dengan konsep PPKn di MI/SD?
  1. Tujuan Penulisan Makalah
  1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ketahanan nasional.
  2. Untuk mengetahui sifat dan nilai nilai dari ketahanan nasional.
  3. Untuk mengetahui apa pengaruh dari kehidupan politik  yang berjiwa dan semangat demokrasi pancasila terhadap ketahanan nasional di bidang politik.
  4. Untuk mengetahui hubungan ketahanan nasional dengan konsep PPKn di MI/SD.
  1. Manfaat Penulisan Makalah

1. Sebagai ilmu pengetahuan yang dapat membuat siswa lebih memahami apa arti ketahanan nasional.

2. Sebagai bekal bagi calon pendidik untuk di masa yang akan mendatang.

BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Ketahanan Nasional.

Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya. 

Dari defenisi tersebut ada beberapa istilah yang perlu di jelaskan artinya agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran. Istilah sitilah tersebut adalah:

  1. Daya tahan: kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau kuat menanggung beban.
  2. Keuletan: suatu usaha yang terus menerus menerus secara giat dengan kemamauan keras di dalam menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita cita.
  3. Identitas: cirri khas suatu negara sebagai suatu totalitas, yaitu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintah, dan tujuan nasional.
  4. Integritas: kesatuan yang menyeluruh di dalam kehidupan  bangsa baik sosial maupun alamiah, potensial, maupun real.
  5. Tantangan, ancaman, hambatan dan gannguan: tantangan merupakan usaha yang bersifat mengunngah kemampuan. Ancaman merupakan usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijakan secara konsepsional dari sudut criminal atau politis. Hambatan merupakan usaha yang bersifat atau bertujuan melemahkan/menghalangi kebijakan, yang tidak bersifat konsepsinal dan yang berasal dari dalam. Kalau berasal dari luar, hambatan ini dapat disebut gangguan. 

Ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan sesuatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Untuk dapat mencapai tujuan nasionalnya suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan, dan keuletan. Inilah yang dinamakan ketahan nasional, dengan demikian jelasla bahwa katahanan nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan, kesejahteraan maupun pendekatan keamanan. 

Kehidupan nasional tersebut diatas meliputi beberapa aspek, yang dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Aspek alamiah 

Aspek alamiah yang meliputi letak geografis, keadaan dan kekayaan alam,keadaam dan kemampuan penduduk.

  1. Aspek sosial

Aspek sosial meliputi ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, militer atau pertahanan 

Aspek alamiah disebut juga TRI GATRA karena jumlah nya tiga, sedangkan aspek sosial disebut PANCA GATRA karena jumlahnya lima.

Ketahanan nasional sebagai strategi berpokok pangkal pada masalah kelangsungan hidup dari suatu bangsa. Masalah kelangsungan hidup ini bukanlah masalah dari negara dan bangsa Indonesia saja, tetapi juga menjadi masalah negara negara sedang berkembang lainnya, bahkan juga menjadi masalah masalah dari negara negara maju, tidak salah apabila dikatakan bahwa masalah kelangsungan hidup merupakan masalah utama bagi semua bangsa. 

Walaupun masalahnya sama, yaitu masalah kelangsungan hidup, tetapi bahaya dari ancaman yang dihadapi berbeda, ditambah lagi situasi dan kondisi negara negara tadi sangat berlainan, maka cara cara yang dipilih untuk mempertahankan kelangsungan hidup oleh bangsa bangsa dan negara negara tadi, berbeda satu dengan yang lain. Dengan perkataan lain, penentuan strategi yang paling tepat untuk mempertahankan kelangsungan hidup sesuatu bangsa dan negara di pengaruhi oleh macam dan jenis bahaya dan ancaman yang dihadapi serta situasi dan kondisi bangsa dan negara yang bersangkutan. 

Dalam hubungan dengan uraian diatas timbul pertanyaan” strategi apa yang dianut oleh Indonesia?”. Dengan mengingat bahaya dan ancaman yang dihadapi Indonesia, yaitu infiltrasi dan subversi yang ditunjukkan kepada semua bidang kehidupan nasional, serta situasi situasi dan kondisi bangsa kita, dimana mempunyai kelemahan kelemahan yang diwarisi dari suatu masyarakat majemuk yang sedang membangun, maka starategi yang dipilih ialah strategi ketahanan nasional, yang meliputi ketahanan nasional dibidang ideology, politik, ekonomi, soaial budaya, dan bidang militer. 

  1. Sifat Sifat Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional memiliki beberapa sifat yaitu:

  1. Sifat manunggal.

Setiap bangsa yang berusaha mencapai cita-citanya tidak dapat lepas dari segenap aspek kehidupan nsionalnya, baik alamiah maupun yang sosial. Setiap aspek kehidupan tadi saling pengaruh-mempengaruhi dan saling berkaitan, sehingga dengan sendirinya terdapat hubungan interdependensi dan korelasi.

Dengan demikian maka segenap aspek kehidupan Nasional tersebut harus merupakan suatu kesatuan yang bulat/utuh sehingga mewujudkan suatu yang menunggal.

  1. Sifat mawas ke dalam 

Mawas ke dalam berarti bahwa suatu bangsa harus lebih memperhatikan ke dalam dirinya daripada keluar, oleh karena ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri dengan tujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa bangsa itu harus menutup atau mengisolasikan diri dari dunia luar, juga tidak berarti bahwa bangsa itu harus menjadi bangsa yang hanya mementingkan diri sendiri.

Jadi mawas kedalam merupakan kemampuan dan kesanggupan untuk terus-menerus meneliti kekuatan dan kemampuan dan sanggupan untuk terus menerus meneliti kekuatan Dn kemampuannya yang konkrit selanjutnya bersedia/berusaha untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangi kelemahan atau kerawanan memanfaatkan dan meningkatkan kekuatannya demi ketahanan nasionalnya. Sifat mawas ke dalam ini harus dimiliki oleh seluruh bangsa itu terutama oeh pimpinan-pimpinannya baik pimpinan formal maupun informal

  1. Sifat berwibawa

Seperti diuraikan di atas, bahwa ketahanan Nasional akan terwujud apabila suatu bangsa dapat mengembangkan semua unsur kekuatan nasionalnya yang mencakup aspek alamiah maupun sosial, menjadi suatu kesatuan yang bulat. Ketahanan Nasional suatu bangsa yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, dan hambatan baik yang dating dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung akan dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara tersebut.

  1. Sifat berubah menurut waktu

Konsepsi ketahanan nasional adaah bersifat obyektif umum, maka secara teoritis konsepsi tersebut harus dapat diterapan dinegara manapun saja. Satu hal tidak boleh kitalupakan adalah bahwa faktor situasi dan kondisi negara yang bersangkutan adalah sangat menentukan dominan. Situasi dunia internasional akan selalu berubah dan berkembang terus sesuai dengan kepentingan masing-masing negara berdasarkan  aspirasi nasionalnya masing-masing negara tersebut di dalam necapai tujuannya.

  1. Sifat tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan 

Konsepsi ketahanan Nasional tidak bertujuan untuk menanamkan rasa permusuhan terhadap sesuatu negara ataupun sekelompok negara tertentu, serta tidak menyetujui konfrontasi dan dominasi dalam bentuk apapun. Pada dasarnya , dengan konsepsi ketahanan nasional hendak dibina daya, kekuatan dan kemampuan sesuatu bangsa dan negara demi terjaminnya kemerdekaan, kesejahteraan Dan kebahagiaan serta keamanan bangsa Dan negara itu sendiri.

  1. Nilai-nilai Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asas yaitu:

  1. Mandiri

Ketahan nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependen).

  1. Dinamis 

Ketahanan nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

  1. Wibawa 

Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiiki oleh bangsa dan negara Indonesia.

  1. Konsultasi dan Kerja Sama

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrotatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerja sama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

  1. Pengaruh Kehidupan Politik yang Berjiwa dan Bersemangat Demokrasi Pancasila Terhadap Ketahanan Nasional Dibidang Politik

Beberapa hal yang dapat memperjelas pengaruh tersebut diantaranya ialah:

  1. Kemantapan Infrastruktur Politik

Undang-undang nomor 3 tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya telah memantapkan pengelompokan tersebut dan mengakhiri sistem banyak partai di Indonesia, suatu keadaan yang belum pernah dicapai Indonesia pada masa-masa sebelumnya. Undang-undang tersebut pada hakikatnya juga merupakan pengukuhan terhadap kristalisasi perkembangan kepartaian dalam rangka pelaksanaan demokrasi pancasila, dimana telah dicapai konsensus mengenai  pancasila dan UUD 1945, sebagai asas utama partai politik dan golongan karya. Perkembangan dari konsensus itu mencapai bentuknya yang utuh sejak berlakunya Undang-undang No.3 tahun 1985 yang telah mengukuhkan penempatan pancasila sebagai satu-satunya asas bagi partai politik dan golongan karya. Hal yang sama berlaku pula terhadap organisasi kemasyarakatan, yang juga merupakan komponen penting dari infrastruktur politik kita.

  1. Kemantapan Suprastruktur Politik

Dengan suprastruktur politik, yang terdiri dari lembaga-lembaga konstitusional, yaitu lembaga tertinggi negara, akan tercipta stabilitas atau kemantapan karena suprastruktur politik tersebut didukung oleh infrastruktur politik yang mantap pula. Rakyat, baik secara berkelompok yang selanjutya merupakan kekuatan sosial politik, maupun secara individual dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Dengan demikian berarti bahwa sistem politik dan juga mekanisme pemerintahan (government mechanism) dapat memenuhi fungsinya, yaitu:

  1. Mempertahankan pola
  2. Menyelesaikan ketegangan
  3. Menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan
  4. Mampu mencapai tujuan nasional
  5. Mengintegrasikan.
  1. Pemimpin Nasional yang kuat dan berwibawa

Bentuk organisasi pemerintahan pusat yang presidensial dimaksudkan untuk memperoleh pimpinan pemerintahan sekaligus pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa yang memberikan bimbingan yang dinamis kepada masyarakat. Pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa ini sangat diperlukan untuk menyalurkan dinamika masyarakat yang kerapkali bersifat integrative dan destruktif kearah yang integratif dan konstruktif atas dasar dan menurut jiwa dan semangat demokrasi pancasila. 

  1. Pemerintah yang bersih, efektif dan efisien.

Pemerintah yang demikian mampu menyelenggarakan pemerintah yang demokratis, mampu meningkatkan taraf hidup rakyat, dan mampu melaksanakan politik luar negri yang bebas dan aktif  yang menunjang kepentingan nasional dan yang memberikan sumbangan bagi ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

Demokrasi pancasila yang pelaksanaannya dibidang Supra struktur politik( lembaga lembaga konstitusinal) berdasarkan mekanisme yang diatur dalam dalam UUD 1945 dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisiien tersebut. Hal ini disebabkan oleh:

  1. Adanya control dari DPR terhadap pemerintah, baik control eksekutif, control perpanjakan maupun control keuangan. Dengan wewenang control eksekutif yang dijalankan dengan mempergunakan hak hak anggota DPR, misalnya mengajukan pertanyaan, hak interpelasi dan sebagainya, maka pemerintah dapat dicegah menyimpang  dari peraturan-peraturan hukum yang telah ada, sedangkan pentaatan peraturan-peraturan hokum oleh pemerintah merupakan salah satu syarat bagi pemerintah yang bersih.
  2. Adanya kesatuan anatara pimpinan negara, pimpinan pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi ABRI yang mana dapat menjamin pemerintahan yang efektif dan efisien dalam arti kuat dan mampu bertindak dengan cepat dan tepat.
  3. Kesadaran Politik, disiplin Nasional dan dinamika sosial

Ketahanan nasional dibidang politik juga dipengaruhi oleh kesadaran politik, disiplin nasional dan dinamika sosial dari masyarakat. Pemerintah harus berusaha untuk selalu meningkatkan kesadaran politik, disiplin nasional dan dinamika sosial masyarakat tersebut oleh karena hal ini bearti pula peningkatan ketahanan nasional di bidang politik.kesadaran politik harus diartikan kesadaran akan politik nasional yang bersumber pada konstitusi atau UUD 1945 dan perkembangan-perkebangan terakhir. Kesadaran politik ini amempunyai konsekuensi bahwa masyarakat harus mempergunakan hak-hak politiknya dan memenuhi kewajiban-kewajiban politiknya dengan sebaik-baiknya. Disiplin nasional berarti ketaatan terhadap semua peraturan hokum yang dditetapkan oleh negara dan kesadaran untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketentraman umum dan stabilitas nasional. Dinamika sosial ialah gerak masyarakat yang dapat diwujudkan dalam kontrol sosial, tanggung jawab sosial dan partisipasi sosial. 

  1. Hubungan Ketahanan Nasional di MI/SD

Dengan adanya ketahanan nasional dalam proses pembelajaran MI/SD dapat menumbuhkan sikap siswa terhadap nilai-nilai ketahanan nasional, seperti yang diketahui nilai dari ketahanan nasional itu berupa mandiri, dinamis, wibawa, konsultasi dan kerja sama. Misalnya, nilai mandiri dengan adanya nilai ketahanan nasional yang berupa nilai mandiri seorang siswa dapat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.

 Siswa juga dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, seperti siswa menanamkan nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari hari. Contohnya mempunyai rasa hormat terhadap yang lebih tua darinya. Selain itu, siswa juga dapat menghargai rasa nasionalisme contohmya pada upacara berndera, siswa akan lebih serius atau focus ketika upacara apabila dia sudah memiliki rasa nasionalisme.

BAB III
PENUTUP

  1. KESIMPULAN

Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya. 

Ketahanan nasional memiliki sifat sifat yaitu sifat manunggal, sifat mawas ke dalam, sifat berwibawa, sifat berubah menurut waktu, sifat tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan. Selain memiliki sifat, ketahanan nasional juga memiliki nilai yaitu: nilai mandiri, nilai dinamis, nilai wibawa, nilai konsultasi dan kerja sama. 

Dengan adanya ketahanan nasional di MI/SD secara tidak langsung dapat menumbuhkan sikap siswa terhadap nilai nilai ketahanan nasional. Seperti pada nilai mandiri, dengan adanya nilai mandiri seorang siswa dapat percaya pada kemampuan dirinya sendiri dan siswatersebut tidak mudah menyerah.

  1. SARAN

Dengan ditulisnya makalah yang berjudul ketahanan nasional, diharapkan pembaca memahami tentang ketahanan nasional sehingga dapat menambah wawasan pengetahuan dan dapat digunakan sebagai bekal bagi seorang calon pendidik di masa mendatang.

PETA KONSEP

DAFTAR PUSTAKA

Kansil,  Pancasila. Jakarta: Sinar Grafika, 1996.

 Lubis, Maulana Arafat,  Pembelajaran PPKn di SD/MI Kelas Rendah.    Bandung: Manggu Makmur Tanjung Lestari, 2019.

Pamudji, S,  Demokrasi Pancasila dan Ketahanan Nasional. Jakarta: PT Bina Aksara, 1985.

Herman, pancasila Dalam Kedudukan dan Fungsinya Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Surabaya: Usaha Nasional,1981.

Demikianlah Makalah Ketahanan Nasional Karya Fajar.
Pasti bermanfaat.

Simak makalah hukum lainnya disini.


Terbit

dalam

oleh