MEMBERI DARI KEKURANGAN

MEMBERI DARI KEKURANGAN

Sebagaimana tulisan-tulisan gue sebelumnya, bahwa gue adalah lawyer yang bekerja di sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Bagi yang mengerti, gue mau ngasi tau bahwa LBH berbeda dengan Law office atau dikenal juga dengan sebutan Law firm (Firma hukum).
Salah satu perbedaannya yang paling mencolok adalah LBH memberikan bantuan hukum secara prodeo dan probono, atau istilah sini nya disebut bantuan hukum cuma-cuma atau gratis. Sementara law office atau law firm, lebih komersil, meskipun tidak menutup kemungkinan mereka memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis.
Karena bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma, artinya gak semua orang dapat kita bantu. Hanya mereka yang tidak mampu secara finansial lah yang kita bantu. Jadi jika lo sering mendengar orang miskin ditolak di mana-mana, maka di kantor gue orang kaya lah yang kita tolak.
Hampir 100% yang kami dampingi adalah orang tidak nampu membayar jasa lawyer dan kurang lebih dari mereka adalah orang-orang yang sangat miskin. Kenapa gue bilang sangat miskin? Maaf, maksud gue tidak hendak menghina, namun kenyataannya klien-klien kami ini sungguh susah hidup. Terkadang untuk datang ke kantor kami mereka tidak punya ongkos untuk naik angkutan umum. Bahkan saya pernah menerima seorang ibu yang datang jalan kaki dari Depok ke kantor kami di Jakarta Utara. Hingga gue dan teman urunan memberikan sekedar ongkos pulang si ibu ke Depok.
Seperti gue bilang di awal kantor kami tidak memungut biaya satu rupiah pun dari klien. Meskipun ada saja klien yang memaksa untuk memberikan uang kepada kami. Tapi kami punya prinsip dan secara tegas kami menolak.
Bahkan gue pernah ngotot-ngototan dengan klien gue di sebuah pengadilan, dia mencoba mnyelipkan segenggam uang kertas yang sedikit lusuh ke dalam tas gue. Akhirnya gue dan klien gue menjadi bahan tontonan di pengadilan.
Gue paham mereka memberikan semua itu secara suka rela dan iklas, namun gue juga mengerti bahwa mereka memberikan itu bukan karena mereka memiliki uang lebih. Mungkin kedengaran munafik, tapi kami semua berprinsip bahwa saat ini kami sedang melayani. Akan tiba saatnya kami bekerja di kantor komersil dan mendapat fee dari pekerjaan kami.Namun meskipun kami selalu ngotot tidak mau menerima pemberian klien, tapi terkadang mereka tetap tidak mau mengerti. Karena mereka tahu kami tidak akan menerima uang, maka biasanya mereka mengirimkan makanan. Bisa saja makanan hasil olahan mereka maupun buah hasil kebun mereka untuk kami nikmati. Bahkan dulu pernah ibu dari klien gue memberikan ikan teri untuk gue.
Meskipun tidak semua klien seperti itu, ada saja klien yang benar-benar tidak tahu terimakasih. Tapi kami selalu tidak ambil pusing untuk orang-orang seperti mereka. Gue sendiri lebih suka ngomong begini ke klien gue, “pak/bu gak usah susah-susah ngasi sesuatu buat saya, saya hanya minta doa dari bapak/ibu buat kesehatan saya dan teman-teman saya.”Karena doa tldak ada habisnya. Namun saya juga tidak bisa selalu menolak pemberian mereka selama itu bukan uang atau barang berharga. Jika masih berupa makanan yang bisa kami nikmati bersama di kantor mungkin gue masih bisa terima. Seperti kata gue di awal, mereka memberi dari kekurangannya, bukan dari kelebihannya.

Sekian tentang MEMBERI DARI KEKURANGAN.

Terima kasih.

Thestresslawyer.com


Terbit

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan