PENGALAMAN PERTAMA WAWANCARA DENGAN WARTAWAN

👁️27x   💬0 🕗01:27 menit

karya kreator tulisIN
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Chord | Judul
1-9   A   B   C   D   E   F   G   H   I   J   K   L   M   N   O   P   Q   R   S   T   U   V   W   X   Y  

Wawancara dengan Trans TV

Sebagai seorang lawyer, berhadapan dengan awak media jelas suatu hal yang biasa. Tak jarang kasus yang kita tangani merupakan kasus yang menarik perhatian publik, sehingga sebagai seorang lawyer, selain memberi nasihat hukum kepada klien, juga menjadi juru bicara bagi klien kita.

Ketika di LBH Mawar Saron dulu, banyak kasus-kasus yang kami tangani menarik simpati publik. Sebutlah seperti kasus Nenek Rasminah, seorang nenek yang dituduh mencuri piring dan sop buntut oleh majikannya. Kasus Krisbayudi, seorang buruh pabrik yang dituduh terlibat dalam pembunuhan berencana. Kasus Usep, pedagang asongan yang dituduh sebagai pengedar narkoba. Kasus Jamal Supir angkot U10, yang dituduh hendak menculik penumpangnya. Dan masih banyak kasus-kasus lainnya yang pernah menghiasi layar kaca Indonesia.

Dari beberapa kasus yang saya sebutkan di atas, kasus Jamal Supir angkot U10 merupakan kasus dimana saya terlibat langsung dari awal perkara hingga akhir. Kasus tersebut terjadi sekitar bulan Februari 2013, saat itu saya baru bekerja sebagai seorang Pembela Umum kurang lebih 9 bulan. Jelas belum memiliki cukup pengalaman. Namun dari mulai investigasi sampai pada proses di kepolisian, saya cukup banyak dilibatkan. Kebetulan saat itu saya ditempatkan di divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, yang jobdesk nya mirip humas.

Di kasus ini saya beberapa kali “terpaksa” harus memberikan statement di depan awak media, karena pada saat itu secara spontan saya didatangi oleh rekan wartawan yang sedang meliput kasus tersebut di kantor Polres Jakarta Barat. Karena tidak ada senior yang mendampingi saya, maka setelah mendapat izin dari kepala divisi akhirnya saya memberanikan diri untuk memberikan statement.

Baca Juga
Bisa Ga Sih Putusan Hakim di Hukum?
Lawyer Dibenci juga Dirindukan?

Pada hari pertama, kami baru saja mendapatkan tanda tangan klien untuk surat kuasa, beberapa wartawan langsung mewawancara saya. Namun karena wartawan yang menanyai saya dari media cetak, saya tidak terlalu tegang, karena wawancaranya cukup santai.

Link Berita: https://www.merdeka.com/peristiwa/tak-terbukti-kriminal-sopir-angkot-jamal-masih-ditahan.html

Namun pada hari ketiga, saat itu kami hendak meyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan, seorang reporter dari Trans TV langsung menghampiri kami begitu turun dari mobil. Dia langsung menghujani saya dengan beberapa pertanyaan sambil menyodorkan mic dan wajah saya disorot kamera video. Jujur waktu itu saya cukup kikuk dan grogi. Pengalaman pertama diwawancara oleh televisi nasional, bakal nampang di seluruh Indonesia. Jelas saya tidak siap untuk berbicara di depan kamera. Untung penampilan saya cukup rapi dengan kemeja dan dasi. Setelah mengambil nafas, akhirnya saya memberanikan diri untuk diwawancara, untuk kontennya saya sudah sangat menguasai, dan berdasarkan arahan dari kepala divisi saya sudah tahu mana yang boleh disampaikan dan mana yang tidak boleh.

pasangIN iklanmu disini!

GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.

Sore nya berita tersebut disiarkan dalam siaran Reportase Sore Trans TV, sementara saya masih terjebak di kemacetan ibu kota. Jadi saya tidak sempat melihat tanyangan tersebut. Beberapa bulan kemudian saya berhasil mendapatkan salinan rekaman tersebut yang diupload di Youtube. Ternyata saya cukup tenang dan profesional juga dalam memberikan statement.

Selanjutnya dalam pekerjaan saya sebagai lawyer, saya sebisa mungkin menghindari wawancara dengan media. Walaupun beberapa rekan saya berpendapat hal itu penting untuk publikasi, namun saya tetap merasa harus hati-hati berbicara di hadapan media, apalagi jika berhubungan dengan kasus yang saya pegang. Jika keliru sedikit saja, bukan tidak mungkin klien yang akan dirugikan. Apalagi di jaman sekarang, ganas nya netijen melakukan penghakiman online tanpa memahami konteks, membuat saya semakin berhati-hati untuk berbicara di depan kamera dan wartawan.

Suka menulis?

Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?

Terimakasih
Agustin L.H. Hutabarat, S.H., C.L.A.Thestresslawyer.com

Kata kunci lain yang sering dicari …
tulisIN, hukumIN, The Stress Lawyer,
Sah kah Suatu Perjanjian apabila dibuat tanpa Meterai, Perjanjian Sah, Perjanjian tanpa Meterai, Perjanjian, Meterai,


Terbit

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan