👁️1x 💬0 🕗00:00 menit
karya kreator tulisIN
Yuk mulai #hidupdariKARYA
Chord | Judul
1-9 A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y
Mau membuat Lembaga Sertifikasi Profesi?
Udah tau aturan mainnya?
Salam #MasBro #MbakBro
Yuk kita bahas ulasan peraturannya.
Ulas Peraturan : PBNSP 201 / PBNSP No. 1 Tahun 2014
1. Nama
a. Nama Panjang
– Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1 / BNSP / III / 2014 Tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
– Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi No. 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
b. Nama Pendek
– PBNSP 201
– PBNSP No. 1 Tahun 2014
2. Isi
1. Ruang Lingkup
2. Acuan Normatif
a. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
b. PP No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
c. PP No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
d. PerPres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
e. PerMen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
f. ISO/IEC 17024: 2012 Conformity assessment – General requirements for bodies operating certification for persons (Penilaian kesesuaian – Persyaratan umum badan/lembaga sertifikasi personil)
3. Istilah dan Defisini
4. Persyaratan untuk LSP
Legalitas | : Badan Hukum / Lembaga Sertifikasi bentukan pemerintah |
Tanggung Jawab | : Sertifikasi : Ga bisa melimpahkan kewenangan sertifikasi |
Manajemen Ketidakberpihakan | : Menghalagi sertifikasi : Independen (bebas dari tekanan, ancaman, kepentingan) |
Keuangan dan Pertanggunggugatan | : Sumber dana : Aturan |
5. Persyaratan Struktur Organisasi
Pengelolaan dan Struktur Organisasi | : Terstruktur : Ga berpihak |
Tanggung Jawab | : Sertifikasi : Ga bisa melimpahkan kewenangan sertifikasi |
Manajemen Ketidakberpihakan | : Menghalagi sertifikasi : Independen (bebas dari tekanan, ancaman, kepentingan) |
Keuangan dan Pertanggunggugatan | : Sumber dana dan aturan ga berpihak : Struktur dan Job desc : 8 hal wajib |
Struktur LSP terkait Pelatihan | : Ga boleh menawarkan jasa pendidikan dan/atau pelatihan untuk pemohon dan peserta sertifikasi kompetensi kerja, kecuali pelatihan untuk kepentingan internal. : Dokumentasi ketidakberpihakan secara terus menerus : Informasi (rahasia dan aman) : Kesan pemanfaatan keuntungan : Ga eksklusif : Personil ga boleh (X) penguji 2 tahun untuk peserta yang dididiknya |
pasangIN iklanmu disini!
GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.
6. Persyaratan Sumber Daya
Persyaratan Umum Personil | : Dokumentasi kualifikasi : Boleh sertifikasi internal |
Personil yang Terlibat Kegiatan Sertifikasi | : Surat Pernyataan : Syarat wajib : Dokumentasi tanggung jawab dan kualifikasi |
Sub-Kontrak | : Perjanjian |
Sumberdaya lain | : Tempat memadai, dan sarana prasarana |
7. Persyaratan Rekaman dan Informasi
Rekaman Pemohon. Peserta dan Pemegang Sertifikat | : Proses dari awal sampe akhir. : Bisa tulisan, gambar, dan video karna ga disebutin dengan pasti |
Informasi publik | : Sifatnya tanpa diminta : Masa berlaku sertifikat : Syarat dan skema |
Kerahasiaan | : Proses sertifikasi, kecuali ditentukan lain oleh hukum |
Keamanan | : Tempat, materi, proses, dan pemakaian ulang materi. : Mencegah penipuan dengan perjanjian, konfirmasi identitas, alat bantu ga sah selama ujian, dan kecurangan lain. |
8. Skema Sertifikasi
Punya skema sendiri tapi unsur-unsur dan syarat mengikuti aturan BNSP.
Bisa kerjasama pihak 3.
9. Persyaratan Proses Sertifikasi
Proses Pendaftaran | : Gambaran proses dan skema : Kelengkapan pendaftaran |
Proses Asesmen | : Objektif : Asesmen tambahan ada dokumentasi. : Kebutuhan khusus boleh menyesuaikan aturan nasional : Penilaian lembaga lain |
Proses uji kompetensi | : Penilaian tertulis lisan, dan praktek : Prosedur administrasi : Dokumentasi peralatan dan metodologi |
Keputusan Sertifikasi | : Informasi cukup : Sertifikasi ga langsung ga boleh sub-kontrak : Personil kompeten ; Sertifikat diserahkan = syarat terpenuhi : Sertifikat berbentuk surat / kartu sah yang ditandatangani personil yang ditunjuk : Sertifikat berisi nama, pengenal unik, nama lembaga, acuan skema, ruang lingkup, tanggal terbit dan masa berlaku |
Pembekuan dan Pencabutan Sertifikasi, Penambahan dan Pengurangan Lingkup Sertifikasi | : Dokumentasi : Gagal selesaiin masalah = pembekuan dan pencabutan sertifikat : Pencabutan sertifikat ada perjanjian dan pelarangan promosi serta bahan rujukan kegiatan |
Proses Sertifikasi Ulang | : Dokumentasi : Kompetensi terbaru : Ga memihak : Ada 6 pertimbangan minimum. |
Penggunaan Sertifikat, Logo dan Penanda | : Dokumentasi : Pemegang sertifikat menandatangani perjanjian yang didalamnya mengatur 4 hal. |
Banding atas Keputusan Sertifikasi Keluhan | : LSP menetapkan prosedur : Penanganan konstruktif, tidak berpihak, dan tepat waktu. : Diketahui publik tanpa diminta. |
Keluhan | : LSP menetapkan prosedur. : Penjelasan penanganan keluhan dapat diakses tanpa permintaan. : Penanganan keluhan sesuai kompetensi dan bersifat rahasia antara para pihak. |
10. Persyaratan Sistem Manajemen
Umum | : Dokumentasi dan pemeliharaan |
Persyaratan Umum | : Bukti komitmen. : Ada penanggung jawab |
Dokumentasi | : Tersedia untuk semua personil yang relevan |
Pengendalian Dokumen | : Menetapkan prosedur mengendalikan dokumen (internal dan eksternal) yang minimal mencakup 6 hal. |
Pengendalian Rekaman | : Menetapkan prosedur. |
Kaji Ulang Manajemen | : Ada 6 hal. : Ada 3 hasil yang harus terpenuhi. |
Audit Internal | : Menetapkan prosedur. : Minimal 1x/tahun : Ada 5 aturan jaminan |
Tindakan Perbaikan | : Menetapkan prosedur. : Ada 7 syarat. |
Tindakan Pencegahan | : Menetapkan prosedur. : Ada 5 syarat. |
Pertanyaan Mengenai Aturan
1. Apa maksudnya dengan…
“Ga boleh menawarkan jasa pendidikan dan/atau pelatihan untuk pemohon dan peserta sertifikasi kompetensi kerja, kecuali pelatihan untuk kepentingan internal“?
Masih ada pertanyaan?
Silahkan klik WA di pojok kanan atas.
Admin akan membantu.
Suka menulis?
Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?
Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.
<< Sebelumnya
Kerja Keras Ga Selalu Hasilkan Beras
Selanjutnya >>
Angkat Tangan Menang Turun Tangan Kalah
Terimakasih
canva.com dibuka pukul 06:27 WIB pada Hari Rabu tanggal 13 Mei 2021
Kata kunci lain yang sering dicari…
tulisIN, kekitaan,
Ulas Peraturan PBNSP 201, Ulas Peraturan PBNSP No. 1 Tahun 2014,
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.