Ulas Peraturan : PBNSP 201 / PBNSP No. 1 Tahun 2014

👁️1x   💬0 🕗00:00 menit

karya kreator tulisIN
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Chord | Judul
1-9   A   B   C   D   E   F   G   H   I   J   K   L   M   N   O   P   Q   R   S   T   U   V   W   X   Y  

Mau membuat Lembaga Sertifikasi Profesi?
Udah tau
aturan mainnya?

Salam #MasBro #MbakBro
Yuk kita bahas ulasan peraturannya.

Ulas Peraturan : PBNSP 201 / PBNSP No. 1 Tahun 2014

1. Nama

a. Nama Panjang
– Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1 / BNSP / III / 2014 Tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
– Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi No. 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
b. Nama Pendek
– PBNSP 201
– PBNSP No. 1 Tahun 2014

2. Isi

1. Ruang Lingkup
2. Acuan Normatif

a. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
b. PP No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi 
c. PP No. 31 Tahun 2006  tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
d. PerPres No. 8 Tahun 2012 tentang  Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
e. PerMen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja  Nasional 
f. ISO/IEC 17024: 2012 Conformity assessment – General requirements for  bodies operating certification for persons (Penilaian kesesuaian – Persyaratan umum badan/lembaga sertifikasi personil)
3. Istilah dan Defisini
4. Persyaratan untuk LSP

Legalitas : Badan Hukum / Lembaga Sertifikasi bentukan pemerintah
Tanggung Jawab: Sertifikasi
: Ga bisa melimpahkan kewenangan sertifikasi
Manajemen
Ketidakberpihakan
: Menghalagi sertifikasi
: Independen (bebas dari tekanan, ancaman, kepentingan)
Keuangan dan
Pertanggunggugatan
: Sumber dana
: Aturan

5. Persyaratan Struktur Organisasi

Pengelolaan dan
Struktur Organisasi
: Terstruktur
: Ga berpihak
Tanggung Jawab: Sertifikasi
: Ga bisa melimpahkan kewenangan sertifikasi
Manajemen
Ketidakberpihakan
: Menghalagi sertifikasi
: Independen (bebas dari tekanan, ancaman, kepentingan)
Keuangan dan
Pertanggunggugatan
: Sumber dana dan aturan ga berpihak
: Struktur dan Job desc
: 8 hal wajib
Struktur LSP
terkait Pelatihan
: Ga boleh menawarkan jasa pendidikan dan/atau pelatihan untuk  pemohon dan peserta sertifikasi kompetensi kerja, kecuali pelatihan untuk  kepentingan internal.
: Dokumentasi ketidakberpihakan secara terus menerus
: Informasi (rahasia dan aman)
: Kesan pemanfaatan keuntungan
: Ga eksklusif
: Personil ga boleh (X) penguji 2 tahun untuk peserta yang dididiknya

pasangIN iklanmu disini!

GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.

6. Persyaratan Sumber Daya

Persyaratan
Umum Personil
: Dokumentasi kualifikasi
: Boleh sertifikasi internal
Personil yang
Terlibat Kegiatan
Sertifikasi
: Surat Pernyataan
: Syarat wajib
: Dokumentasi tanggung jawab dan kualifikasi
Sub-Kontrak: Perjanjian
Sumberdaya lain: Tempat memadai, dan sarana prasarana

7. Persyaratan Rekaman dan Informasi

Rekaman Pemohon. Peserta dan Pemegang Sertifikat: Proses dari awal sampe akhir.
: Bisa tulisan, gambar, dan video karna ga disebutin dengan pasti
Informasi publik: Sifatnya tanpa diminta
: Masa berlaku sertifikat
: Syarat dan skema
Kerahasiaan: Proses sertifikasi, kecuali ditentukan lain oleh hukum
Keamanan: Tempat, materi, proses, dan pemakaian ulang materi.
: Mencegah penipuan dengan perjanjian, konfirmasi identitas, alat bantu ga sah selama ujian, dan kecurangan lain.

8. Skema Sertifikasi
Punya skema sendiri tapi unsur-unsur dan syarat mengikuti aturan BNSP.
Bisa kerjasama pihak 3.

9. Persyaratan Proses Sertifikasi

Proses Pendaftaran: Gambaran proses dan skema
: Kelengkapan pendaftaran
Proses Asesmen: Objektif
: Asesmen tambahan ada dokumentasi.
: Kebutuhan khusus boleh menyesuaikan aturan nasional
: Penilaian lembaga lain
Proses uji kompetensi: Penilaian tertulis lisan, dan praktek
: Prosedur administrasi
: Dokumentasi peralatan dan metodologi
Keputusan Sertifikasi: Informasi cukup
: Sertifikasi ga langsung ga boleh sub-kontrak
: Personil kompeten
; Sertifikat diserahkan = syarat terpenuhi
: Sertifikat berbentuk surat / kartu sah yang ditandatangani personil yang ditunjuk
: Sertifikat berisi nama, pengenal unik, nama lembaga, acuan skema, ruang lingkup, tanggal terbit dan masa berlaku
Pembekuan dan Pencabutan Sertifikasi, Penambahan dan  Pengurangan Lingkup Sertifikasi: Dokumentasi
: Gagal selesaiin masalah = pembekuan dan pencabutan sertifikat
: Pencabutan sertifikat ada perjanjian dan pelarangan promosi serta bahan rujukan kegiatan
Proses Sertifikasi Ulang: Dokumentasi
: Kompetensi terbaru
: Ga memihak
: Ada 6 pertimbangan minimum.
Penggunaan Sertifikat, Logo dan Penanda: Dokumentasi
: Pemegang sertifikat menandatangani perjanjian yang didalamnya mengatur 4 hal.
Banding atas Keputusan Sertifikasi
Keluhan
: LSP menetapkan prosedur
: Penanganan konstruktif, tidak berpihak, dan tepat waktu.
: Diketahui publik  tanpa diminta.
Keluhan: LSP menetapkan prosedur.
: Penjelasan penanganan keluhan dapat diakses tanpa  permintaan.
: Penanganan keluhan sesuai kompetensi dan bersifat rahasia antara para pihak.

10. Persyaratan Sistem Manajemen

Umum: Dokumentasi dan pemeliharaan
Persyaratan Umum: Bukti komitmen.
: Ada penanggung jawab
Dokumentasi: Tersedia untuk semua  personil yang relevan
Pengendalian Dokumen:  Menetapkan prosedur mengendalikan dokumen (internal dan  eksternal) yang minimal mencakup 6 hal.
Pengendalian Rekaman: Menetapkan prosedur.
Kaji Ulang Manajemen: Ada 6 hal.
: Ada 3 hasil yang harus terpenuhi.
Audit Internal: Menetapkan prosedur.
: Minimal 1x/tahun
: Ada 5 aturan jaminan
Tindakan Perbaikan: Menetapkan prosedur.
: Ada 7 syarat.
Tindakan Pencegahan: Menetapkan prosedur.
: Ada 5 syarat.

Pertanyaan Mengenai Aturan

1. Apa maksudnya dengan…
Ga boleh menawarkan jasa pendidikan dan/atau pelatihan untuk  pemohon dan peserta sertifikasi kompetensi kerja, kecuali pelatihan untuk  kepentingan internal“?

Masih ada pertanyaan?
Silahkan klik WA di pojok kanan atas.
Admin akan membantu. 

Suka menulis?

Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

<< Sebelumnya
Kerja Keras Ga Selalu Hasilkan Beras

Selanjutnya >>
Angkat Tangan Menang Turun Tangan Kalah

Terimakasih
canva.com dibuka pukul 06:27 WIB pada Hari Rabu tanggal 13 Mei 2021

Kata kunci lain yang sering dicari…
tulisIN, kekitaan,
Ulas Peraturan PBNSP 201, Ulas Peraturan PBNSP No. 1 Tahun 2014,


Terbit

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan