Begini Cara Online Pencatatan Hak Cipta Lagu

👁️27x   💬0 🕗01:27 menit

Salam #MasBro #MbakBro

Gimana ya cara daftarin hak cipta lagu?
Langkahnya apa aja?
Syaratnya gampang gak ya?
Kira-kira keluar biaya berapa?

Hai kawanku #MasBro #MbakBro. Udah bikin karya apa hari ini?
Karyamu bentuknya lagu tapi belum ada pencatatan hak cipta?

Lagu dan/atau musik yang ada bahkan gak ada teksnya, bisa dibilang merupakan salah satu ciptaan yang dilindungin hak ciptanya. Terus, kalo hak cipta itu apa?

Baca Juga : Begini Cara Dapatkan Bantuan Hukum dari Posbakum

Hak cipta merupakan hak eksklusif yang ada hak moral sama hak ekonomi didalamnya.
Selama 70 tahun atau selama hidup pencipta lagu adalah masa berlaku dari perlindungan hak cipta lagu khususnya hak ekonomi. Kalo penciptanya udah meninggal terhitung dari tanggal 1 Januari tahun berikutnya, atau selama 50 tahun dari pertama pengumuman hak cipta dimiliki oleh badan hukum.

  • Pencatatan

Melalui Sistem kekayaan Intelektual di laman DJKI, kamu dapat permohonan daftar kekayaan intelektual, termasuk sama hak ciptanya. Tapi bisa juga lewat nonelektronik kalo ada gangguan.

Buat pencatatan ciptaan yang online, begini nih prosedurnya :

  1. Registrasi akun
    Daftarin akun pengguna yang nantinya kamu akan diminta masukin data seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat surat elektronik, dan lain-lain.
  2. Ajukan pencatatan digital
  3. Isi formulirnya
  4. Unggah berkas (surat pernyataan kepemilikan ciptaan)
  5. Pembayaran
    Akan ada kode billing yang berlaku selama 3 hari, pembayaran lewat bank persepsi atau pos persepsi yang pake Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (SIMPONI).
  6. Periksa formalitas
  7. Verifikasi
  8. Disetujui pencatatan cipta (dicatat di daftar umum)
  9. Pencetakan sertifikat

    Baca Juga : Oper Kredit Rumah? Begini yang Aman

  • Biaya

a. Usaha mikro, kecil, lembaga pendidikan, dan lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah akan kena biaya Rp200 ribu/permohonan kalo melalui elektronik, sedangkan non elektronik alias manual, maka kamu akan bayar Rp250 ribu/permohonan.

b. Buat umum sendiri, Rp400 ribu/permohonan adalah biaya yang perlu kamu keluarkan jika kamu melakukannya secara elektronik. Sedikit lebih banyak jika kamu melakukannnya secara nonelektronik atau manual, yakni seharga Rp500 ribu/permohonan.

  • Manfaat
  1. Buat antisipasi kalo ada pihak lain yang pake tanpa izin;
  2. Buat intisipasi kalo ada perselisihan dengan yang megang hak cipta;
  3. Alat buat minta dibatalin pencatatan ciptaan kita oleh pihak lain yang dilakuin tanpa hak.
    Tapi kalian juga perlu paham kalo pencatatan ciptaan lagu ini bukan buat syarat untuk dapet hak cipta, soalnya prinsip hak cipta itu timbul dengan otomatis berdasarkan prinsip deklaratif kalo suatu ciptaan udah diwujudkan dalam bentuk nyata.

pasangIN iklanmu disini!

GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.

Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
3. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual Secara Elektronik.

Baca Juga : Daftar Merek Sampai Dapat Sertifikat? Begini Panduannya!

Kesimpulan

1. Lumayan mudah buat dapetin pencatatan hak cipta lagu kan? Apalagi kalo secara online.
2. Biaya yang dikeluarin juga gak terlalu mahal atau terlalu murah alias standar buat dapet manfaatnya kan, kawan.
3. Satu lagi, kalo melalui online atau elektronik prosedurnya lebih gampang dan sedikit lebih hemat. Jadi kukasih saran lewat online ya!

Suka menulis?

Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?

Baiklah kawanku #MasBro #MbakBro, pastinya panduan di atas bisa bikin kawan-kawan semua paham gimana caranya dapetin pencatatan hak cipta yang gampang lewat online.

Kalo gitu, kumau pamit dulu buat ngorek-ngorek lagi info tentang hukum yang siapa tau kalian belum tau.

Sampai jumpa!

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Terimakasih
hukumonline.com  dibuka pukul 14.00 WIB pada Hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021

Kata kunci lain yang sering dicari…
hukumIN, hukum, menghakimiHUKUM, Begini Cara Online Pencatatan Hak Cipta Lagu, online, pencatatan, cara, hak cipta, hak, cipta, lagu, hak moral, hak ekonomi, pencatatan, DJKI, prosedur, biaya, manfaat, 

Comments

Tinggalkan Balasan