Bingung Ngitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor? Gini Caranya!

👁️0x   💬0 🕗00:00 menit

Chord | Judul
1-9   A   B   C   D   E   F   G   H   I   J   K   L   M   N   O   P   Q   R   S   T   U   V   W   X   Y  

Mau bayar pajak progresif kendaraan bermotor? Tapi binggung ngitungnya?

Salam #MasBro #MbakBro

Hello Readers!!
Apa kabar nih? Semoga sehat walafiat selalu ya. Kalian ada yang tau ga sih kita mau bahas? Ya! Sesuai judul kita bakal bahas “Binggung Ngitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor? Gini Caranya!”. Nah guys ilangin kebingungan kalian dengan baca ini sampe abis ya!

Bingung Ngitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor? Gini Caranya!

Tapi sebelumnya ada yang tau pajak progresif itu apa?

Pajak progresif yaitu jenis tarif pajak yang persentasenya makin gede kalo jumlah yang harus dikenain pajak makin gede. Contoh pajak penghasilan (PPh) sama pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pajak kendaraan bermotor termasuk pajak provinsi, yang merupakan pajak daerah. Jadi, aturan tentang tarif pajak kendaraan ada dalam peraturan daerah setempat.

Tarif pajak kendaraan bermotor atas nama dan alamat yang sama. Jadi, kalo beli kendaraan dengan nama yang beda tapi alamat yang sama, tetap akan bakal kena pajak progresif.

Baca juga:
Cara Ngurus Sertifikat Tanah Warisan

Selain itu, tarif pajak progresif buat kepunyaan kendaraan bermotor sama orang pribadi dibedain kelompok atau jenis kendaraan bermotor roda 2 atau roda 4 atau lebih.

Contohnya, orang pribadi yang punya 1 kendaraan bermotor roda 2 dan 1 roda 4 semuanya sebagai kepemilikan pertama jadi dikenakan pajak progresif.

pasangIN iklanmu disini!

GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.

Ada juga orang pribadi yang punya 2 kendaraan bermotor roda 2 dan 2 roda 4, buat tarif pajak progresifnya yaitu:
1. Kendaraan bermotor roda 2, yang ditetapin di tabel nilai jual buat kendaraan motor roda 2 yaitu:
• Tarif pajak kendaraan ke-1 yaitu 2% dari NJKB.
• Tarif pajak kendaraan ke-2 yaitu 2,5% dari NJKB.
2. Kendaraan bermotor roda 4, yang ditetapin di tabel nilai jual buat kendaraan motor roda 4, yaitu:
• Tarif pajak kendaraan ke-1 yaitu 2% dari NJKB,
• Tarif pajak kendaraan ke-2 yaitu 2,5% dari NJKB.

Cara ngitung tarif pajak motor yaitu tarif pajak yang ditetapin dikaliin peraturan daerah dengan dasar pengenaan pajak.

Tapi ada juga dasar tarif pajak kendaraan bermotor yaitu hasil perkalian dari:
1. Nilai jual kendaraan bermotor
2. Bobot secara relatif, tingkat pencenaran lingkungan, atau kerusakan jalan karena pemakaian motor.

Nah pajak motor yang terutang dipungut di daerah motor didaftarin bareng sama penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Masa pajak kendaraan motor yaitu 12 bulan berturut-turut yang dimulai pas daftar kendaraan motor dan dibayar sekaligus diawal.

Buat pajak motor yang keadaan kahar (force majeure) masa pajaknya ga nyampe 12 bulan, bisa dilakuin restitusi atas pajak yang udah dibayar buat porsi masa pajak yang belum dilalui.

Suka menulis?

Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?

Kesimpulan

Pajak progresif yaitu jenis tarif pajak yang persentasenya makin gede kalo jumlah yang harus dikenain pajak makin gede. Tarif pajak kendaraan juga dibedain sesuai jenis kendaraannya, yaitu beroda dua, empat, atau lebih.

Cara ngitung tarif pajak motor yaitu tarif pajak yang ditetapin dikaliin peraturan daerah dengan dasar pengenaan pajak, atau ngaliin nilai jual kendaraan bermotor sama bobot secara relatif.

Alhamdulillah
Akhirnya selesai ya.

Masih ada hal yang belum kita bahas ya?
Nah ada yang mau request bahas hukum negara yang mana lagi nih?
Silahkan untuk dikomen dibawah ya!

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Terimakasih
Erizka Permatasari, S.H. https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt581d9bf57738f/cara-menghitung-pajak-progresif-kendaraan-bermotor/  dibuka pada 13.30 WIB hari Jumat, 13 Agustus 2021

Kata kunci lain yang sering dicari…
hukumIN, hukum, menghakimiHUKUM, pajak, pajak kendaraan, kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, urus pajak kendaraan, pajak progresif, pajak progresif kendaraan, mengurus pajak kendaraan, mengurus pajak progresif kendaraan,


Terbit

dalam

oleh

Tags:

Comments

One response to “Bingung Ngitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor? Gini Caranya!”

Leave a Reply