Apa Perbedaan Pandangan antara Thomas Hobbes, John Locke, dan JJ. Rosseau Dalam Menjelaskan Asal Mula Negara (teori Perjanjian Masyarakat/kontrak sosial) Menyangkut Keadaan Alamiah, Factum Unionis dan Factum Subjectionis, Kedudukan Hak Alamiah Setelah Adanya Perjanjian, dan Sifat Pemerintah yang Terbentuk Setelah Adanya Perjanjian?

Perbedaan Pandangan Asal Mula Negara

Salam #MasBro #MbakBro

Apa Perbedaan Pandangan antara Thomas Hobbes, John Locke, dan JJ. Rosseau Dalam Menjelaskan Asal Mula Negara (teori Perjanjian Masyarakat/kontrak sosial) Menyangkut Keadaan Alamiah, Factum Unionis dan Factum Subjectionis, Kedudukan Hak Alamiah Setelah Adanya Perjanjian, dan Sifat Pemerintah yang Terbentuk Setelah Adanya Perjanjian?

Perbedaan Pandangan Asal Mula Negara (teori Perjanjian Masyarakat/kontrak sosial) Menyangkut…
a. Keadaan Alamiah
b. Factum Unionis dan Factum Subjectionis
c. Kedudukan Hak Alamiah Setelah Adanya Perjanjian
d. Sifat Pemerintah yang Terbentuk Setelah Adanya Perjanjian?

1. Thomas Hobbes

a. Keadaan Alamiah

Manusia pada dasarnya rakus jahat dan cenderung senang menyakiti orang lain (homo homini lupus = manusia dianalogikan sebagai serigala)
Di sini manusia belum memiliki hak apapun

b. Factum Unionis dan Factum Subjectionis

Hanya mengenal factum subjection is, di mana segenap individu berjanji berjanji menyerahkan semua hak kodrat mereka kepada seseorang atau sekelompok orang yang ditunjuk untuk mengatur hidup mereka.

c. Kedudukan Hak Alamiah Setelah Adanya Perjanjian

Rakyat menyerahkan seluruh hak-haknya sehingga raja mempunyai kekuasaan mutlak setelah hak-hak rakyat diserahkan padanya.

Baca Juga
Apa Sih Itu Pengertian Peristiwa Hukum?
Apa Hubungan Hukum dan Kebiasaan?

d. Sifat Pemerintah yang Terbentuk Setelah Adanya Perjanjian

Monarki absolut

Suka menulis?

Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?

2. John Locke

a. Keadaan Alamiah

Manusia sejak lahir telah memiliki hak-hak alamiah titik pada prinsipnya manusia itu baik, namun sejak adanya hak milik manusia mulai jahat.
Di sini manusia belum memiliki hak apapun

b. Factum Unionis dan Factum Subjectionis

Factum unionis dimana individu dengan individu lainnya mengadakan suatu perjanjian masyarakat untuk membentuk suatu negara.
factum subjectionis di mana Dengan adanya persetujuan di atas, mewajibkan individu lain untuk menaati negara yang dibentuk dengan suara terbanyak. Negara yang terbentuk tidak dapat mengambil hak-hak alamiah manusia.

c. Kedudukan Hak Alamiah Setelah Adanya Perjanjian

Individu-individu ga menyerahkan seluruh hak-hak alamiah mereka dan penguasa bertugas menjamin dan menghormati hak-hak alamiah itu.

d. Sifat Pemerintah yang Terbentuk Setelah Adanya Perjanjian

Monarki konstitusional.

3. JJ. Rosseau

a. Keadaan Alamiah

Manusia yang asalnya baik telah dirusak oleh peradaban sehingga terjadi kekacauan.

Baca Juga
27++ Pertanyaan dan Jawaban Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
7++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Perbankan
8++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Agraria

b. Factum Unionis dan Factum Subjectionis

Hanya mengenal factum unionis, dimana pemerintah ga mempunyai dasar kontraktual. Pemerintah sebagai pimpinan organisasi dibentuk dan ditentukan oleh yang berdaulat dan merupakan wakil-wakilnya. Rakyat yang berdaulat melalui kemauan umumnya.

c. Kedudukan Hak Alamiah Setelah Adanya Perjanjian

Rakyat berwenang penuh untuk menentukan dirinya sendiri. Negara ga berhak meletakkan kewajiban / pembatasan terhadap hak-hak rakyat.

d. Sifat Pemerintah yang Terbentuk Setelah Adanya Perjanjian

Demokratis berdaulat.

Punya jawaban lain?
Silahkan klik #AkuMauJawab dong..
Masih ada pertanyaan?
Masih bingung?

Coba #TanyaKita deh..

Baca Juga
Menghasilkan uang dari menulis artikel hukum
#MENULISdapatuang dari materi kuliah hukum : unggah disini

Punya cerita tentang lagu ini?
Silahkan komen dibawah ya.

Apapun mesin pencarinya.
kekitaan sumbernya.

Semoga bermanfaat.
Seneng bisa berbagi.

pasangIN iklanmu disini!

GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.

Terimakasih
rizkyjulianiwulan. Soal dan Pembahasan Hukum Agraria. rizkyjulianiwulan.wordpress.com dibuka pukul 17:27 WIB pada hari Jumat tanggal 24 September 2020

karya penulis tulis
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Kata kunci lain yang sering dicari…
hukumIN, tulisIN, November, 2020, November 2020,
perbedaan teori kontrak sosial dari thomas hobbes dan john locke, perbedaan teori john locke dan j.j. rousseau, asal mula negara menurut thomas hobbes, teori perjanjian masyarakat menurut john locke, teori kontrak sosial menurut john locke, teori kontrak sosial j.j. rousseau, makalah teori kontrak sosial, teori kontrak sosial pdf, , Perbedaan Pandangan antara Thomas Hobbes John Locke dan JJ. Rosseau Dalam Menjelaskan Asal Mula Negara, Thomas Hobbes, John Locke, JJ. Rosseau, Asal Mula Negara,
jawabIN, hukumIN, hukum, Pertanyaan dan Jawaban Ilmu Negara, #tanyaIN, Ilmu Negara, Ilmu,  Negara, materi kuliah, materi PKPA,

Comments

One response to “Apa Perbedaan Pandangan antara Thomas Hobbes, John Locke, dan JJ. Rosseau Dalam Menjelaskan Asal Mula Negara (teori Perjanjian Masyarakat/kontrak sosial) Menyangkut Keadaan Alamiah, Factum Unionis dan Factum Subjectionis, Kedudukan Hak Alamiah Setelah Adanya Perjanjian, dan Sifat Pemerintah yang Terbentuk Setelah Adanya Perjanjian?”

  1. Nandika Bagus Avatar

    Saya ingin bertanya tentang perbedaan teori diatas dengan teori dari Hugo De Groot (Grotius). Bagaimana keadaan ilmiahnya, mengenal factum apa, kedudukan hak alamiah setelah adanya perjanjian, dan sifat pemerintah yang terbentuk setelah adanya perjanjian.

Leave a Reply