15++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Tata Negara | #tanyaIN

Pertanyaan dan Jawaban Hukum Tata Negara

Salam #MasBro #MbakBro

Indonesia negara demokrasi?
Yakin ga?
Kenapa?

Pembahasan kita ini ada obrolan berseries tentang Hukum Tata Negara.

15++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Tata Negara | #tanyaIN

1. Apa Ciri-Ciri Indonesia Sebagai Negara yang Menerapkan Prinsip Demokrasi?

  1. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (UUD) yaitu Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
  2. Perlindungan terhadap HAM, tercantum dalam BAB XA UUD NRI 1945.
  3. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah, tersurat dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. “ … dalam Permusyawaratan… ”
  4. Adanya partai politik dan organisasi sosial politik yang berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat.
  5. Pelaksanaan Pemilu, tercantum dalam BAB VII B Pasal 22E UUD NRI 1945.

2. Apa Contoh Pelaksanaan Legislative Review dan Executive Review?

1. Legislative Review
Legislative Review adalah hak menguji peraturan perundang-undangan oleh pembentuk undang-undang sendiri maupun pemerintah.
Contoh
Ada satu pihak yang meminta kepada DPR/pemerintah untuk melakukan revisi terhadap produk hukum yang dibuatnya dengan alasan, misalnya peraturan perundang-undangan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

2. Executive Review
Executive Review adalah hak menguji yang dilakukan oleh pihak executive. Sasarannya adalah peraturan yang bersifat regelling melalui proses pencabutan/pembatalan.
Contoh
Pembatalan Perda oleh Menteri Dalam Negeri karna bertentangan dengan kepentingan umum.

3. Apa Contoh Perwujudan Checks and Balances System dalam UUD NRI 1945?

1. Pasal 5 ayat (1) jo pasal 21 ayat (1) UUD NRI 1945.
Pasal 5 (1)
Presiden memegang kekuasaan membentuk Undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pasal 21 (1)
Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak memajukan rancangan Undang-undang.

2.Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI 1945.
(1) Presiden mengangkat Duta dan Konsul.
(2) Presiden menerima Duta negara lain.

3. Pasal 14 ayat (1) UUD NRI 1945.
Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi.

4. Kenapa Perlu Dilakukan Peneguhan atau Penguatan Sistem Presidensiil Dalam Amandemen UUD 1945?

1. Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan eksekutif terlalu besar tanpa disertai check and balances yang memadai, sehingga UUD 1945 sering disebut executive heavy dan itu akan menguntungkan bagi siapa saja yang menjadi presiden.

2. Pembentukan UU Oleh Presiden
UUD 1945 memberikan atribusi kewenangan yang terlalu besar kepada presiden untuk mengatur berbagai hal penting dengan undang-undang. Akibatnya banyak undang-undang yang substansinya hanya menguntungkan si pembentuknya, padahal secara peran fungsi presiden adalah lembaga eksekutif. Lihat Pasal 5 ayat (1) UUD 1945.

5. Apa Perbedaan Karakteristik Pengawasan Perda yang Preventif dengan yang Bersifat Represif?

1. Pengawasan perda preventif
Pengawasan oleh pejabat yang berwenang sebelum perda berlaku, berkaitan dengan pengesahan. Mencegah penyimpangan sejak awal, ditindaklanjuti untuk pembetulan.

2. Pengawasan perda represif
Pengawasan oleh pejabat berwenang setelah perda berlaku. Hasilnya berbentuk penangguhan berlaku atau pembatala, bisa mengajukan keberatan.

6. Apa Arti Pentingnya Undang-Undang Sebagai Instrumen Utama Dalam Negara Hukum Indonesia?

1. Membatasi kekuasan pemerintah secara tegas dan jelas, baik dengan cara menerapkan prinsip pembagian kekuasaan secara vertikal maupun horizontal.

2. Melindungi dan membatasi hak-hak dasar manusia. Apabila dalam suatu negara HAM terabaikan atau dilanggar dengan sengaja dan penderitaan yang ditimbulkannya tidak dapat diatasi secara adil, maka negara yang bersangkutan tidak dapat disebut sebagai negara hukum dalam arti sesungguhnya.

7. Apa Pengertian Partai Politik?

a. Partai politik adalah cerminan hak politik yaitu kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
b. Parpol adalah suatu organisasi yang disusun secara rapi dan stabil yang dibentuk oleh sekelompok orang secara sukarela dan mempunyai kesamaan kehendak, cita-cita, dan persamaan ideologi tertentu dan berusaha untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilihan umum untuk mewujudkan alternatif kebijakan atau program-program yang telah mereka susun.

8. Apakah Fungsi Fit and Proper Test dalam Pelaksanaan Prinsip Kehati-hatian?

Demi tujuan…
a. liat kemampuan serat keahlian seseorang (pengurus) dalam menghasilkan struktur managemen yang baik agar resik dalam usaha perbankan dapat diminimalisasi.
b. menegakkan prinsip-prinsip dalam dunia perbankan diperlukan Management yang profesional yang disain dari fit and proper test.

9. Gimana Cara Pembatasan Partai Politik agar Ga Melanggar Hak Politik Konstitusional Warga Negara?

Pada dasarnya pembentukan parpol ga boleh dibatasi karena merupakan hak-hak fundamental. Harus dibedakan parpol dengan parpol peserta pemilu.

Parpol adalah sekumpulan orang, sekumpulan menunjukkan sudah ada pembatasan bukan perseorangan. Ketika parpol bertransformasi menjadi peserta pemilu, kita akan mengenal sistem pemilu. Ada proses alamiah untuk men-filter.

Agar ga melanggar hak politik warga negara dengan cara modifikasi sistem pemilu, ada ambang batas jumlah kursi di parlemen. Inilah yang dikatakan secara alamiah sebagai penyederhanaan.

10. Apakah Perbedaan Desentralisasi, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan?

1. Desentralisasi
Anggaran, perencanaan, evaluasi, semuanya diserahkan ke daerah.
2. Dekonsentrasi
Perencanaan dan evaluasi dari pusat.
3. Tugas pembantuan
yang diserahkan hanya pelaksanaan pekerjaan, semua masih ada (perencanaan, keuangan, evaluasi) di pemberi wewenang.

11. Apa Arti Desentralisasi?

Desentralisasi adalah penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi.
Pengertian ini sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

12. Apa Arti Desentralisasi?

Dekonsentrasi (Belanda: deconcentratie, Prancis: deconcentration) adalah sebuah kegiatan penyerahan berbagai urusan dari pemerintahan pusat kepada badan-badan lain.
Sumber lain menjelaskan bahwa dekonsentrasi itu merupakan pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
Hal ini tercantum di dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1974.

13. Apa Arti Tugas Pembantuan?

Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada Daerah dan Desa dan dari Daerah ke Desa untuk melaksanakan tugas tertentu yang disertai pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkannya kepada yang menugaskan.

14. Apa Alasan Perlunya Pengujian Undang-Undang?

Indonesia menganut konstitusionalisme, dimana konstitusi diletakkan sebagai hukum tertinggi. Konstitusi mengandung semangat atau gagasan dibalik pasal-pasalnya.
Ada gagasan pembatasan kekuasaan didalamnya. Pembatasan kekuasaan dilakukan dengan cara separation of power (pemisahan kekuasaan). Pemisahan kekuasaan ini diturunkan dalam sebuah  kekuasaan membentuk undang-undang.

Tapi…
… ternyata hal ini mengandung tirani mayoritas yang belum tentu sesuai dengan masyarakat. Untuk itu perlu dikontrol dengan pengujian undang-undang. Meskipun dihasilkan oleh proses demokrasi dan transparan. Tetep aja ada kemungkinan bertentangan dengan kepentingan umum.

15. Apakah TAP MPR dapat di Judicial Review?

Ada 2 jawaban
1. Tidak
TAP MPR tidak bisa dijudicial review
Karna dalam tata urutan peraturan perundang-undangan dalam pasal 7 ayat (1) UU No. 12 tahun 2011.
Urutan TAP MPR berada diatas undang-undang.
Ga ada lembaga yang berwenang untuk melakukan judicial review TAP terhadap TAP MPR.
a. MA
Kewenangan menguji peraturan perundang-undangan dibawah UU.
Pasal 24A UUD NRI 1945.
b. MK
Kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD.
Pasal 24 C ayat (1) UUD NRI 1945

2. Ya
Seperti udah dijelasin diatas maka ada kekosongan hukum. Maka untuk itu ada 1 lembaga yang bisa men-judicial review TAP MPR yaitu MK.

++

16. Dalam Putusan MK No. 5/PUU No4/2006 Menyebutkan bahwa Komisi Yudisial Berwenang Mengawasi Keseluruhan Hakim, Terkecuali Hakim MK. Apakah Alasannya?

Aspek maksud asli pembuat UUD. Ga termasuk hakim MK, buktinya dalam sistematika UUD 1945:
a. 24A isinya tentang MA
b. 24B isinya tentang KY
c. 24C isinya tentang MK

Hal tersebut menunjukkan keruntutan fikir, ga memasukkan KY untuk mengawasi hakim MK.
Karna…
…ketika MK diawali oleh KY, maka akan berpengaruh pada interdepedensi MK, salah satu wewenangnya adalah memutus sengketa antar lembaga.
Kalo KY yang bersengketa. MK akan mengalami tumpah tindah. Lembaga yang diawasi mengadili yang menjadi pengawasnya.

17. Dalam UUD NRI 1945 Bab IX Terdapat 3 Lembaga Negara yaitu : Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Dari 3 Lembaga Negara Tersebut, Manakah Organ Kekuasaan Kehakiman?

Hanya Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Komisi Yudisial bukan organ kekuasaan kehakiman.
Karna konsep kekuasaan kehakiman adalah selama lembaga menjalankan peradilan, maka lembaga tersebut adalah organ dari kekuasaan kehakiman. Produk kekuasaan kehakiman berupa putusan ato vonis, sedangkan Komisi Yudisial ga mengeluarkan produk putusan.

18. …

Data tambahan Sedang berproses…


Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Sering ditanya…

Apa itu peristiwa hukum dan contohnya?
Apa yang dimaksud dengan peristiwa hukum?
Apa yang dimaksud peristiwa hukum sebutkan macam macam peristiwa hukum?
Apa itu peristiwa hukum dan perbuatan hukum?
Mengapa hukum itu berlaku?
Apa yang dimaksud dengan peristiwa?
Bagaimana cara memperoleh hak milik?
Apa isi hukum itu?
Bilamana seseorang dapat dikatakan wanprestasi?

Terimakasih
rizkyjulianiwulan. Soal dan Pembahasan Pengantar Ilmu Hukum (PIH). rizkyjulianiwulan.wordpress.com dibuka pukul 17:27 WIB pada hari Jumat tanggal 24 September 2020
desabongkasa.badungkab.go.id. Menganal Lebih Jauh Apa Itu Partai Politik, Fungsi dan Tujuan. desabongkasa.badungkab.go.id dibuka pukul 17:27 WIB pada hari Jumat tanggal 24 September 2020

Kata kunci lain yang sering dicari…
pertanyaan tentang hukum tata negara brainly, soal pilihan ganda hukum tata negara, soal tata negara dan kunci jawaban, materi hukum tata negara, pertanyaan tentang tata hukum indonesia, sumber hukum tata negara, pertanyaan hukum tata negara indonesia, pertanyaan tentang hukum tata negara daruratPertanyaan dan Jawaban Hukum Tata Negara, 

Comments

Leave a Reply