5++ Syarat Pendaftaran Merk

Syarat Pendaftaran Merk, mau daftar atas nama pribadi ato PT?

Akhir-akhir ini semakin banyak yang konsultasi merk dengan hukumIN. Khususnya yang mau daftarin merknya.

Jadi kita coba singkat dalam obrolan berikut ya.

Sebelum mendaftarkan merk, kita perlu pastikan dulu 2 hal, yaitu:

  1. ✅Mau daftar pake PT/Pribadi?
  2. Apa syaratnya?

Mari kita balas lebih dalam.

Daftar Pake PT/Pribadi?

Bedanya apa memang?

Singkatnya gini:

  1. Pribadi: hak ekslusif ke pribadi.
  2. PT: hak ekslusif ke PT.

Nah setelah terjawab maka selanjutnya mempersiapkan syarat pendaftaran merk nya.

Syarat Pendaftaran Merk

Pendaftaran nya kita akan bahas keduanya ya, pribadi dan PT.

Pertama,

Pribadi:

  1. KTP calon pemilik merek
  2. Logo + nama merek
  3. Email aktif, dan no. Hp aktif bang

Kedua,

PT

  1. KTP direktur
  2. Akta PT
  3. NIB
  4. Logo + Nama merek
  5. Email aktif, dan No. Hp aktif

Bisnismu udah perlu dibuatkan PT?
Perusahaan mu mau amankan merk dan hak cipta?

Let’s FIX your PROBLEM together.

Konsultan Hukum

Cari solusi?

Schedule A Meeting

Masih ada pertanyaan lain soal biaya pembuatan PT, Daftar Merk, dan Kontrak Perjanjian?
Silahkan komentar dibawah ya.

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.


Terbit

dalam

oleh

Comments

Leave a Reply