Bingung Gimana Daftarin Merek? Ini Caranya

👁️27x   💬0 🕗01:27 menit

Chord | Judul
1-9   A   B   C   D   E   F   G   H   I   J   K   L   M   N   O   P   Q   R   S   T   U   V   W   X   Y  

Gimana ya cara daftarin merek biar bisa dapet sertifikat?

Salam #MasBro #MbakBro

Kamu pasti udah ga asing kan sama yang namanya merek? Merek adalah tanda yang berupa gambar, logo, nama, angka, ato hal sejenisnya dengan tujuan untuk membedakan barang ato jasa yang diproduksi dalam perdagangan.  

Bingung Gimana Daftarin Merek? Ini Caranya

Cara Mendaftarkan Merek

Kamu akan mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen dokumen yang dibutuhkan seperti dokumen bukti pembayaran, surat pernyataan kepemilikan merek, dan label merek. Kemudian permohonan pendaftaran Merek diajukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) secara langsung ataupun online, sesuai dengan Pasal 4 nomor 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

Baca Juga
Cari Tau Cara Buat Organisasi Kepemudaan Yuk!

Permohonan yang sudah diterima oleh Menkumham akan diperiksa kelengkapannya, kalo ada yang kurang lengkap, maka akan diberi waktu 30 hari untuk menerima permohonan dan 2 bulan untuk melengkapi persyaratannya. Kalo jangka waktu sudah habis dan permohonan masih belum di lengkapi, maka permohonan akan ditarik kembali.

Sedangkan permohonan yang sudah memenuhi persyaratan akan diberikan tanggal penerimaan dalam waktu paling lama 15 hari. Selama 2 bulan akan memasuki tahap pengumuman dan dalam tahap ini setiap pihak bisa mengajukan keberatan ato oposisi secara tertulis kepada Menkumham dengan disertai alasan yang jelas. Jika alasan disetujui, menkumham akan mendaftarkan merek itu dan menerbitkan sertifikat.

pasangIN iklanmu disini!

GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.

Mengapa Merek di Tolak?

  1. Merek tersebut bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum
  2. Di dalam merek terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat
  3. Terdapat juga keterangan yang ga sama dengan kualitas, manfaat, ato khasiat dari barang dan jasa yang diproduksi
  4. Ga ada unsur pembeda dari merek lain
  5. Nama dan lambang nya milik umum
  6. Bentuk yang mengandung sifat fungsional.

Suka menulis?

Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?

Kesimpulan

Merek merupakan tanda pengenal untuk membedakan produk satu dengan produk yang lainnya, merek penting banget dalam bisnis, karena bisa jadi alat promosi dan bisa meningkatkan nilai jual.

Kalo kamu mau daftarin merek, kamu bisa daftar online secara mandiri. Lebih baik lagi kalo kamu daftar pakai jasa konsultan kekayaan intelektual, soalnya pasti udah punya pengalaman jadi kamu bakal aman dan terhindar dari hal hal ga terduga.

Cara daftarin merek dengan mengisi formular pendaftaran, isi dengan lengkap. Kalo ada kekurangan maka akan di kembalikan untuk di isi ulang dan diberi waktu 2 bulan, tapi kalo sampe waktu tersebut masih belum di lengkapi, maka bakal ditarik. Kemudian, merek yang kelengkapan persyaratannya sudah benar maka akan di proses.

Jika dalam proses, merek tersebut di tolak, maka bisa mengajukan banding dan jika dikabulkan permohonan bandingnya maka Menkumham akan menerbitkan sertifikat merek. 

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

Terimakasih
hukumonline.com dibuka pukul 17:49 WIB pada Hari Jumat tanggal 06 Agustus 2021

Kata kunci lain yang sering dicari…
hukumIN, hukum, menghakimiHUKUM, Cara Daftar Merek, Daftar Merek, Merek, Merek Barang, Merek Jasa, Sertifikat Merek,


Terbit

dalam

oleh

Tags:

Comments

Leave a Reply