PASAL PENIPU JUAL BELI ONLINE

👁️127x   💬0   🕗01:27

   Cari kata KBBHukum lain?
1-9  A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z

terkena tipu oleh jual beli online ? bagaimana cara menjeratnya ?

Salam #MasBro #MbakBro

Pada dasarnya , Undang- Undang tentang informasi transaksi elektronik UU ITE dan perubahannya tidak mengatur seacara khusus mengenai tindak pidana penipuan, pasal 378 kitab undang- undang Hukum Pidana KUHP.

PASAL PENIPU JUAL BELI ONLINE

Semetara itu, UU ITE dan perubahannya tidak mengatur secara khusus tindak pidana penipuan dan pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur larangan menyebarkan berita bohong yang menyesatkan dan mengakibatkan timbulnya kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, jika melanggar, pelaku diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan di denda maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga
Gibah di grup chat dijerat UU ITE?

Selanjutnya, untuk menentukan seseorang melanggar Pasal 28 ayat (1) UU ITE atau tidak, terdapat beberapa pedoman implementasi yang harus diperhatikan yaitu, Delik pidana dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE bukan merupakan delik pemidanaan terhadap perbuatan menyebarkan berita bohong secara umum, melainkan perbuatan menyebarkan berita bohong dalam konteks transaksi elektronik seperti transaksi perdagangan secara daring.

Berita transaksi elektronik bisa berupa perikatan antara pelaku usaha dengan pembeli.

Dengan ketentuan, kita dapat simpulkan bahwa Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur hal yang berbeda. Pasal 378 KUHP mengatur tentang tentang penipuan, sedangkan Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur hanya sebatas mengenai berita bohong yang menyesatkan dan menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Dan menyebarkan berita bohong, Sebenarnya Pasal 390 KUHP mengatur kententuan yang hampir sama meskipun dengan rumusan yang sedikit berbeda yaitu menggunakan frasa. Menyiarkan berita bohong dan mengatur lebih spesifik mengenai kerugian yang ditimbulkan.

Suka menulis?

Mau menghasilkan dari tulisan mu?
Yuk mulai #hidupdariKARYA
tulisIN apa aja?

Rangkuman 

Pada dasarnya , Undang- Undang tentang informasi transaksi elektronik UU ITE dan perubahannya tidak mengatur seacara khusus mengenai tindak pidana penipuan, pasal 378 kitab undang- undang Hukum Pidana KUHP.

Punya pertanyaan tentang tulisan ini?
Silahkan komen dibawah ya.

Apapun mesin pencarinya.
kekitaan sumbernya.

Semoga bermanfaat.
Seneng bisa berbagi.

pasangIN iklanmu disini!

GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.

Terimakasih
Saufa Ata Taqiyya, S.H., hukumonline.com dibuka pukul 13:27 WIB pada Hari Jumat tanggal 10 September 2021

karya penulis tulis
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Kata kunci lain yang sering dicari…
Juli, 2021, Juli 2021,
tulisIN, hukumIN, hukumIN, hukum, menghakimiHUKUM
PASAL, MENJERAT ,PENIPU, JUAL BELI, ONLINE


Terbit

dalam

oleh

Comments

Tinggalkan Balasan