T – KBBH

👁️1.227x   💬0   🕗01:27

   Cari kata KBBHukum lain?
1-9  A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z

Apa itu tacit?
Apa arti tacit?

Salam #MasBro #MbakBro

Berikut kata-kata dari huruf T dalam Kamus Besar Bahasa Hukum (KBBH). Untuk pengertian lebih rinci. Silahkan klik katanya ya.

  1. tacit
    a. tindakan berdasarkan hukum, bukan kontrak atau perjanjian;
    b. sudah dianggap mengerti, meskipun diam.

Kuliah hukum? Lulusan hukum?
Menulis cuma jadi hobi doang?
Ayo berkarya dengan menulis.
Yuk mulai #hidupdariKARYA

2 tacit admissions pernyataan setuju atau tidak setuju.
3 tacit law peraturan tanpa lewat parlemen.
4 tacita reconductio perpanjangan kontrak secara diam-diam.
5 tacitus consensus persetujuan bersama secara diam-diam.
6 tahun anggaran masa satu tahun mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tahun yang berjalan.
7 tahun buku jangka waktu selama 12 bulan berturut-turut sebagai dasar penyelenggaraan dan penutupan buku, untuk menetapkan hasil usaha, keadaan keuangan, rencana kerja dan anggaran.
8 taksir – penaksir/adjuster ahli dalam asuransi yang menilai dan membereskan tuntutan kerugian; kaitannya dengan pembekuan kegiatan bank, pemberes adalah pihak yang ditunjuk untuk menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan penyelesaian hak dan kewajiban dan bank.
9 tanggal mundur/post dated tanggal pada cek atau tanggal pada alat pembayaran yang dapat diperjualbelikan, yang baru dapat dibayar pada waktu yang akan datang; cek yang ditulis dengan tanggal kemudian baru dapat dibayar sejak tanggal yang tertera pada cek tersebut; akseptasi bank dan wesel berjangka merupakan instrumen yang bertanggal mundur.
10 tanggung – penanggung/insurers pihak yang telah memiliki izin formal untuk melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengambilalihan risiko pihak lain berdasarkan suatu polis; atas pertanggungan ini, penanggung risiko menerima premi dari pihak lain selaku tertanggung; lazimnya, penanggung adalah perusahaan asuransi.
11 tanggung jawab keuangan negara kewajiban pemerintah dan lembaga negara lainnya untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
12 tanggung renteng/joint and several liability tanggung jawab para debitur baik bersama-sama, perseorangan, maupun khusus salah seorang diantara mereka untuk menanggung pembayaran seluruh utang; pembayaran salah seorang debitur mengakibatkan debitur yang lain terbebas dari kewajiban membayar utang.
13 tangible benda konkret.
14 tanpa gap/zero gap keadaan dalam periode tertentu dengan kondisi tingkat bunga penanaman bank dalam aktiva produktif (aset) sama dengan tingkat bunga utang (liabilities).
15 tanpa tanggung renteng/without recourse risiko tidak terbayarnya suatu promes atau instrumen dagang lain oleh pembeli (orang yang menerbitkan promes tersebut); secara hukum, pengendos (yang membubuhkan tanda tangan atas cek/draft/promes) diminta bertanggung jawab terhadap pembayaran instrumen tersebut kepada pemegang surat berharga apabila penerbit instrumen tersebut tidak mampu untuk membayar (wanprestasi), hal ini dapat dilakukan jika dalam endosemen tersebut terdapat klausul berisi kata “tanpa tanggung renteng”.
16 tax court pengadilan urusan pajak.
17 tax court practice berkas-berkas dalam kantor pengadilan perpajakan.
18 tax deed pembeslahan harta oleh pemerintah untuk pelunasan pajak.
19 tax evasion menyingkir untuk menghindari pajak.
20 tax laws undang-undang perpajakan.
21 tax lien pajak kekayaan.
22 taxation metode perpajakan.
23 temuan pemeriksaan (TP) 1. himpunan dan sintetis dari data dan informasi yang dikumpulkan dan diolah selama dilakukan pemeriksaan pada entitas tertentu dan disajikan sescara sistematis dan analistis meliputu unsur kondisi, kriteria, akibat, dan sebab; 2. indikasi permasalahan yang ditemui di dalam pemeriksaan lapangan.
24 tenan/tenant 1. pemilik atau pengguna atau penyewa properti atau realestate; 2. pemilik sebagian dari suatu jenis surat berharga; 3. penyewa harta tetap dengan surat kontrak.
25 tender harga yang ditawarkan kepada calon pembeli atau pengguna jasa.
26 tenor/tenggang pembayaran masa antara tanggal penerbitan atau akseptasi surat berharga dan tanggal jatuh temponya.
27 tenure 1. masa jabatan; 2. masa penyewaan.
28 term 1. jangka waktu yang diberikan; 2. persyaratan; 3. kelonggaran.
29 term of court jadwal sidang pengadilan. jika sidang diawali pada bulan November disebut: November Term.
30 termination/berakhir/selesai dalam hukum perusahaan istilah ini dipakai untuk menunjukkan bahwa suatu perseroan bubar karena masa berdirinya telah terlewati atau tercapai.
31 terms and condition/syarat-syarat dan kondisi ketentuan-ketentuan dalam suatu perjanjian berupa persyaratan, kondisi dan jaminan-jaminan tertentu yang harus dipenuhi oleh kedua pihak.
32 terperiksa pihak yang terkena pemeriksaan.
33 tertiarius 1. pengganti; 2. pejabat baru.
34 test case perkara yang kuat untuk dijadikan patokan.
35 testificatio pembuktian dengan keterangan saksi-saksi.
36 testify menyatakan dengan sumpah sebagai saksi.
37 testimonia ponderanda sunt non numeranda kesaksian, yang dipercaya adalah bobot pembuktiannya bukan jumlahnya.
38 testimonium kesaksian.
39 testimonium clause pernyataan terakhir dari masing-masing pihak yang berperkara, ditandatangani beserta saksi-saksi.
40 testimonium de auditu kesaksian karena mendengar dari orang lain.
41 testimonium paupertatis kesaksian dari penguasa setempat bahwa seseorang tidak mampu membayar kewajiban tertentu, maka mohon dibebaskan.
42 testimony bukti yang dinyatakan oleh saksi di bawah sumpah.
43 testis saksi.
44 testis unus testis nullus saksi satu orang, bukanlah saksi.
45 third party beneficiary/pihak ketiga yang diuntungkan seseorang yang bukan merupakan pihak-pihak dalam suatu perjanjian, tetapi yang mendapat keuntungan atau kenikmatan dari isi perjanjian tersebut.
46 tim pemeriksa (BPK) terdiri dari penanggung jawab, pengendali teknis, ketua tim, dan anggota tim.
47 time deposit/deposito berjangka simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang dijanjikan atau setelah pemberitahuan sebelumnya; penarikan sebelum jatuh tempo dikenai denda; simpanan di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan.
48 tindak lanjut hasil pemeriksaan tindakan yang dilakukan oleh pihak terperiksa dan atau aparat Kejaksaan/Kepolisian dalam rangka melaksanakan rekomendasi/saran tindak yang dimuat dalam Hasil Pemeriksaan BPK.
49 tindak pidana korupsi (TPK) tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang melawan hukum bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara [vide:UU No. 31/1999].
50 title sertifikat tanah.
51 title/titel/alas hak dasar atau landasan hukum untuk dapat menghaki suatu benda; dasar kepemilikan suatu hak.
52 torrens system peraturan pendaftaran sertifikat tanah.
53 tort 1. kelalaian terhadap hukum; 2. merugikan pihak lain.
54 tortfeasor orang yang melakukan pelanggaran, misalnya: lalu lintas.
55 TPKKN istilah yang digunakan dalam juknis pemeriksaan investigatif untuk perbuatan melawan hukum yang berindikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara/daerah.
56 TPPI tim persiapan pemeriksaan investigatif dalam tahapan perencanaan pemeriksaan investigatif yang meliputi pra-pemeriksaan investigatif dan persiapan pemeriksaan investigatif.
57 trade barrier/hambatan perdagangan berbagai macam bentuk dan jenis hambatan perdagangan yang mengakibatkan terhambatnya kelancaran arus ekspor-impor barang, antara lain berupa tarif, kuota, subsidi, hambatan teknis.
58 trade mark merek dagang.
59 trade mark/merek dagang tanda atau simbol yang diperoleh pengusaha atau pedagang dan disahkan berdasarkan pencatatan secara hukum oleh negara dan dipakai oleh pengusaha atau pedagang untuk membedakan produknya dari produk serupa lainnya yang diproduksi atau dijual pesaingnya.
60 trade secret rahasia perusahaan.
61 transaksi (transaction) perjanjian antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak dan kewajiban, misalnya jual-beli, dan sewa-menyewa.
62 transfer price/harga pengalihan metode penetapan harga yang biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam satu kelompok antara perusahaan induk dengan perusahaan anak, untuk suatu produk atau komponen atau jasa yang dialihkan atau dikirimkan di antara sesama mereka.
63 transferable letter of credit/surat kredit yang dapat dipindahkan surat kredit yang mencantumkan syarat dapat dipindahkan sehingga penikmat pertama dapat memindahkan hak dan tanggung jawabnya untuk sebagian atau seluruhnya kepada penikmat lain dan dapat pula mengurangi jumlah serta memperpendek jangka waktu kredit.
64 transnational corporation/perusahaan transnasional perusahaan berbadan hukum suatu negara yang beroperasi di banyak negara, mempunyai kekayaan dan pendapatan yang sangat besar, modalnya dapat dimiliki oleh berbagai warga negara, namun keseluruhan perusahaan tersebut terikat sebagai satu kesatuan ekonomi dan manajemen.
65 traveler’s cheque/cek penjualan/cek wisata cek yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan sejenis yang berfungsi sebagai alat pembayaran seperti uang kontan bagi orang yang membelinya; cek semacam ini mensyaratkan bahwa si pembeli harus menandatanganinya pada saat ia membelinya dan pada saat ia menggunakannya; biasanya digunakan oleh orang yang bepergian.
66 treasury bill/surat perbendaharaan negara surat utang jangka pendek yang diterbitkan oleh negara dan dijual atas dasar diskonto, biasanya berjangka waktu 90 hari, 180 hari, 270 hari, dan maksimal 1 tahun.
67 trust ex aleficio menyalahgunakan wewenang yang diserahkan kepadanya.
68 trust in invitum kewenangan yang timbul karena hukum yang berlaku.
69 tugas pembantuan penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa atau sebutan lain dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan.
70 tuntutan ganti rugi (TGR) tuntutan terhadap setiap pejabat negara dan pegawai negeri bukan bendahara yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya, baik langsung atau tidak langsung yang merugikan keuangan negara.
71 tuntutan perbendaharaan (TP) tuntutan terhadap setiap bendahara yang secara pribadi bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang berada dalam pengurusannya sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh BPK.
72 turn key contract/kontrak putar kunci suatu perjanjian mengenai pembangunan suatu proyek dalam hal pihak kontraktor setuju untuk membangun proyek tersebut secara lengkap sampai selesai termasuk pemasangan semua perlengkapannya sehingga proyek tersebut siap dioperasikan atau dihuni.
73 two innocent persons principles asas ajaran bila dua orang harus menderita kerugian, yang menjadi biang keladi yang harus menanggungnya.
74 two witnesses rule asas, bahwa saksi yang sah sedikitnya dua orang.
75 tying contract/kontrak pengaitan 1. suatu perjanjian yang biasanya dilakukan antara penjual dan pembeli dalam hal mana pihak penjual hanya akan menjual suatu produk tertentu apabila pembeli juga akan membeli produk lain yang dikaitkan dengan produk pertama tersebut; 2. kontrak yang banyak mengandung kekecualian, pada zaman sekarang sudah tidak berlaku lagi.

Apapun mesin mencarinya
kekitaan adalah sumbernya

Seneng bisa berbagi.
Pasti bermanfaat.

pasangIN iklanmu disini!

GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.

Terimakasih
peraturan.bpk.go.id dibaca 18:27 WIB pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020

karya penulis tulis
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Kata kunci yang sering dicari …
tacit, tacit admissions, tacit law, tacita reconductio, tacitus consensus, tahun anggaran, tahun buku, taksir, penaksir, adjuster,
kbbh, kamus bebas bahasa hukum,

Comments

Satu tanggapan untuk “T – KBBH”

Tinggalkan Balasan