Apa Bedanya Pelanggaran HAM berat Dalam Statuta Roma dengan UU No.26 tahun 2000?

Beda pelanggaran HAM berat dalam Statuta Roma dengan UU No 26 tahun 2000

👁️260x   💬0   🕗03:27

Cari kata KBBHukum lain?
1-9  A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z

Apa Bedanya Pelanggaran HAM berat Dalam Statuta Roma dengan UU No. 26 tahun 2000?
Pernah kena tilang?

Salam #MasBro #MbakBro

Apa Bedanya Pelanggaran HAM berat Dalam Statuta Roma dengan UU No. 26 tahun 2000?

Cakupan pelanggaran HAM berat dalam Statuta Roma lebih luas dibandingin dengan UU No. 26 tahun 2000.

Pelanggaran HAM berat pada Statuta Roma Pasal 5 bagian 2 meliputi 4 hal diantaranya :
(a) Kejahatan Genosida;
(b) Kejahatan Kemanusiaan;
(c) Kejahatan Perang;
(d) Kejahatan Agresi.

Sedangkan dalam UU No.26 tahun 2000 pasal 7, pelanggaran HAM berat meliputi kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan.

International criminal court (ICC) atau Mahkamah Pidana Intenasional
didirikan berdasarkan pada statuta Roma 1998 yang subjek hukumnya adalah individu
atau perorangan.

Punya jawaban lain?
Silahkan klik #AkuMauJawab dong..
Masih ada pertanyaan?
Masih bingung?

Coba #TanyaKita deh..

Baca Juga : Apa Sih Itu Pengertian Peristiwa Hukum?

Kuliah hukum? Lulusan hukum?
Menulis cuma jadi hobi doang?
Ayo berkarya dengan menulis.
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Baca Juga
7++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Perbankan
8++ Pertanyaan dan Jawaban Ilmu Negara
8++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Agraria
15++ Pertanyaan dan Jawaban Hukum Tata Negara
17++ Pertanyaan dan Jawaban PKPA?
23++ Pertanyaan dan Jawaban Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH)

Punya cerita tentang lagu ini?
Silahkan komen dibawah ya.

Apapun mesin pencarinya.
kekitaan sumbernya.

Semoga bermanfaat.
Seneng bisa berbagi.

pasangIN iklanmu disini!

GRATIS iklan pertama.
Bonus review produk untuk 27 pengiklan pertama.

Terimakasih
rizkyjulianiwulan.wordpress.com dibuka pukul 21:30 WIB pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020

karya penulis tulis
Yuk mulai #hidupdariKARYA

Kata kunci lain yang sering dicari…
pelanggaran ham, statuta roma, uu no.26 tahun 2000, pelanggaran ham berat, ham berat, ham,


Terbit

dalam

oleh

Comments

Leave a Reply